Pemda Belum Umumkan Status Bencana Banjir di Malaka
Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka sampai saat ini belum mengumumkan status bencana banjir di Malaka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN---Pemerintah Daerah (Pemda) Malaka sampai saat ini belum mengumumkan status bencana banjir di Malaka.
Pemda masih mempersiapkan dokumen laporan dari para camat dan kepala desa. Petugas saat ini sudah ke desa-desa mengecek dampaknya dan sesegera mungkin diumumkan statusnya.
Hal ini disampaikan Penjabat Bupati Malaka, Viktor Manek melalui Kepala BPBD Kabupaten Malaka, Gabriel Seran di Betun, Sabtu ( 3/4/2021).
Dikatakan Gabriel, berbagai dokumen soal dampak banjir dimasukan oleh camat dan desa paling lama pekan ini untuk kemudian selanjutnya pemerintah segera menetapkan status bencana banjir Malaka.
Baca juga: Atasi Jembatan Benenain Nyaris Ambruk, Pemda Malaka Perlu Ambil Langkah Penanganan, Simak Info
Baca juga: Kades Numponi Apresiasi Program Inovatif UPT Penda NTT Wilayah Malaka
Dikatakannya, sesuai arahan Pj Bupati Malaka bahwa Pemerintah harus segera menetapkan status bencana banjir di Malaka sesuai laporan dari Camat, desa dan tim reaksi cepat BPBD Kabupaten Malaka yang diterjunkan ke desa.
Gabriel menjelaskan dalam rangka percepatan penetapan status bencana banjir di Malaka timnya sudah terjunkan tim reaksi cepat ke desa dan kecamatan yang terdampak banjir bandang.
" Tim reaksi cepat ini tugas utamanya mengambil data secara umum di desa-desa yang terdampak banjir secara kasat mata di lapangan terkait kerusakan- kerusakan yang ditimbulkan akibat banjir," katanya.
Baca juga: Perayaan Hari Raya Tri Suci di Malaka Dilaksanakan Siang Hari, Simak Kegiatannya
Baca juga: Polda NTT Pulangkan 23 Calon Tenaga Kerja Ilegal Asal Malaka
Data yang dihimpun tim termasuk laporan dari desa dan Camat dijadikan sebagai dasar untuk tentukan status bencana banjir di Kabupaten Malaka.
" Dari hasil pantauan kita di lapangan sejak hari minggu kemarin hingga hari ini bersama Pj Bupati Malaka bersama dinas teknis terkait maka bencana banjir di Malaka bisa dikategorikan sebagai tanggap darurat," kata Gabriel.
Alasan tanggap darurat, lanjut Gabriel, karena dampak yang ditimbulkan dari banjir di Malaka berdampak pada kehidupan masyarakat dan aktifitas pemerintah. Selanjutnya, dampak banjir itu meluas untuk beberapa desa dan kecamatan. Hal itu bisa dikatakan darurat karena sudah terjadi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)