Teror Nekamese

Mery Kolimon Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah

Ketua Sinode GMIT Kupang desak polisi usut tuntas kasus pengancaman pendeta dan pembakaran rumah

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ketua Sinode GMIT, Pendeta Mery Kolimon 

Ketua Sinode GMIT Kupang desak polisi usut tuntas kasus pengancaman pendeta dan pembakaran rumah

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kasus pembakaran 21 rumah warga dan pengancaman pendeta di Desa Taloletan, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang mendapat kecaman dari Sinode Gereja Masehi Injil di Timor ( GMIT). 

"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri dengan cara membakar rumah warga dan mengintimidasi ibu pendeta dan majelis disana. Negara ini negara hukum," ujar Ketua Majelis GMIT Kupang, Pendeta Dr. Mery I.Y. Kolimon kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).

Ia mengatakan, Sinode GMIT sudah berkomunikasi dengan korban pengancaman pembunuhan Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th.

Baca juga: Kapolda NTT : Tindak Tegas Pelaku Pengancaman Pendeta dan Pembakaran Rumah Warga di Nekamese Kupang

"Kemarin KMK Kupang Barat dan sejumlah pendeta sudah berkunjung ke sana," katanya.

Ia meminta Polda NTT menjamin keamanan beribadah jemaat di desa Taloeletan khususnya dalam masa raya Paskah. 

Ia juga mendesak polisi segera menangkap dan menindak tegas para pelaku kejahatan untuk memberi efek jera. 

Baca juga: Kasus Pembakaran Rumah di Supul Kabupaten TTS Dinyatakan P21

"Masalah hukum harus diproses melalui jalur hukum, bukan dengan premanisme dan intimidasi kepada warga. Kami mendesak Polda NTT mengusut tuntas pelaku dan motif kejahatan ini," tegasnya. 

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif meminta korban pengancaman maupun pembakaran segera membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti. 

"Saya sudah perintahkan Kapolres Kupang untuk tangani secara profesional dan proporsional. Segera nanti saya akan cek kembali. Bila benar ada ancaman pembunuhan, segera buat laporan polisinya dan pasti akan saya tindak tegas," ujarnya. 

Ia mengimbau semua pihak menahan diri, karena proses penyelidikan kasus ini sedang dilakukan Polres Kupang. 

"Proses riksa sudah dilakukan oleh Polres Kupang. Teman-temn media juga bisa bantu dengan info yang seimbang agar menjaga sikon kamtibmas kondusif," katanya.

Sebelumnya, Pendeta gereja GMIT Gibeon Bone, Pdt. Erna Ratu Eda Fanggidae, S.Th. mengaku diancam dan dibunuh sekelompok massa perusuh, Minggu (28/3/2021) lalu.

Kelompok perusuh itu membakar 21 rumah warga dan sejumlah ternak piaraan warga pun dibunuh.

Aksi premanisme itu merupakan buntut dari ekseskusi lahan di wilayah itu. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved