Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Seorang Ayah di Ende Terancam 20 Tahun Penjara

Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Seorang Ayah di Ende Terancam 20 Tahun Penjara

Editor: Gordy Donofan
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi 

Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali, Seorang Ayah di Ende Terancam 20 Tahun Penjara

POS-KUPANG.COM - Seorang ayah berinisial MH (49) tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri, Melati (bukan nama sebenarnya).

MH sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak anaknya berada di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Saat ini putrinya tersebut sudah dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: Siswi SMA di Ende Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali Sejak SMP

Meskipun putrinya tersebut, sang ayah terus melancarkan aksi busuknya hingga korban merasa tertekan dan melaporkan kejadian itu kepada sang pacar.

Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu John Suhardi membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Iptu John pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan. Korban, saksi juga pelaku sudah diambil keterangan terkait kasus tersebut.

Iptu John menyebut, pasal yang disangkakan, yakni pasal 81 ayat (1),ayat (2) dan ayat (3) UU RI nmr 17 thn 2016 tentang penetapan Perpu nmr 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca juga: Seorang Ayah di Ende Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali Sejak SMP, Begini Kronologinya

"Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara , karena tersangka merupakan orangtua kandung maka tersangka di tambah 1/3 hukuman menjadi 20 tahun penjara," ujar Iptu John ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Ende Jumat 2 April 2021.

Berikut Kronologinya

Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Ende Pulau Flores Nusa Tenggara Timur (NTT) berulang kali menjadi korban pemerkosaan.

Terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban yaitu, MH (49).

MH bahkan sudah melancarkan aksi bejatnya sejak putrinya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Prilaku bejat MH perlahan mulai terungkap ketika korban menceritakan  kepada pacarnya, I.

Baca juga: Begini Aksi Pencurian Motor di Gereja Purere - Ende Saat Umat Misa Kamis Putih, Kronologis

I kemudian meneruskan cerita tersebut kepada ibu korban.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved