Merasa Diteror di Kantor, Anggota DPRD Manggarai Ini Bawa Parang Saat Hadiri Sidang
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Kosmas Banggut, membawa parang ke kantor DPRD
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Merasa Diteror di Kantor, Anggota DPRD Manggarai Ini Bawa Parang Saat Hadiri Sidang
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Kosmas Banggut, membawa parang ke kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 31 Maret 2021 malam.
Politisi PKB ini datang ke kantor DPRD itu untuk mengikuti Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Setempat. Namun, saat mengikuti sidang di ruang sidang, Kosmas menyimpan parangnya itu di dalam mobilnya.
Kosmas ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis 1 April 2021 pagi mengatakan ia membawa parang ke kantor DPRD itu karena merasa terancam keselamatannya.
Baca juga: DPRD Manggarai Barat Dorong Bangun Jembatan di Nisar
Baca juga: Bonifasius Sai: Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Bernadus Nuel Positif Rapid Antigen
Kosmas mengaku, sejak siang hari kemarin dirinya merasa diteror oleh orang tak dikenal dengan membawa parang berkeliaran di sekitar kantor DPRD Manggarai. Sehingga untuk menjaga keselamatan dirinya, ia juga membawa parang hanya untuk menjaga diri, sebab menurutnya situasi teror saat ini bermacam-macam.
"saya bawa parang tadi malam karena peristiwanya saya sering diteror dan diancam selama ini. Saat sidang saya tidak bawa parang, parang saya simpan di mobil,"ungkap Kosmas.
"Saya tidak lebih hanya untuk menjaga diri, situasi teror yang sekarang macam-macam,"tambah Kosmas.
Baca juga: Rapid Antigen, Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Bernadus Nuel Terkonfirmasi Positif
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur Damu Damian Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2021
Menurut Kosmas, di kantor DPRD Manggarai tidak menjamin keamanan untuk seluruh anggota DPRD bahkan seluruh staf Sekertariat Dewan (Setwan), terutama pada saat sidang baik siang terlebih di malam hari.
Karena itu, kata Kosmas dalam sidang itu juga ia meminta agar kantor DPRD Manggarai dibutuhkan pengamanan sehingga dapat meminimalisir dari ancaman bahaya yang dapat merugikan nyawa.
Baca juga: Pemda dan DPRD Manggarai Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama RAPBD Tahun 2021, Info
Baca juga: Pesan Bupati Agas Saat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Manggarai Timur
"Ini butuh pengamanan, jangan membiarkan kantor ini masuk sembarang orang dengan membawa parang. Apakah itu karyawan atau orang lain, juga tolong setiap tamu yang masuk dalam kantor ini perlu ditanya terutama pada saat kita melakukan atau mengikuti sidang-sidang istimewa atau sidang lain sebagainya, terutama malam hari,"ungkap Kosmas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)