Berita Borong Hari Ini
Pesan Bupati Agas Saat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Manggarai Timur
Pesan Bupati Agas Andreas Saat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Manggarai Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Pesan Bupati Agas Andreas Saat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Manggarai Timur
POS-KUPANG.COM | BORONG - Paripurna Istimewa Pembukaan Masa Sidang I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Manggarai Timur Tahun Dinas 2020/2021 berlangsung di Aula Kantor DPRD setempat, Senin (26/10/2020) siang.
Hadir dalam Paripurna itu Ketua DPRD Manggarai Timur, Yeremias Dupa, Wakil Ketua I DPRD Manggarai Timur, Bernadus Nuel, Wakil Ketua II Damu Damian bersama 24 anggota DPRD Manggarai Timur.
Sementara itu dari Pemda Manggarai Timur yakni Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, SH.,M.Hum, Wakil Bupati Manggarai Timur Drs Jaghur Stefanus, Sekertaris Daerah Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan OPD Manggarai Timur dan Instansi Lembaga Vertikal dan pimpinan BUMN dan BUMD.
Baca juga: Ini Prioritas Pembahasan Pada Masa Sidang I DPRD Manggarai Timur
Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dalam sambutanya, mengatakan pelaksanaan masa sidang ini merupakan amanat undang-undang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas Pemerintah dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan pemerintah, pembangunan kemasyarakatan di daerah serta dalam rangka peningkatan kerja sama Pemda antar Lembaga baik eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai penyelenggara Negara demi terciptanya kesamaan pemahaman tentang konsep-konsep ke depan sesuai visi dan misi Kabupaten Matim Tahun 2021-2024.
Dikatakan Bupati, dengan pembukaan masa sidang I ini, saat mana kita harus mencurahkan pikiran, tenaga dan waktu untuk menyelesaikan berbagai agenda sidang yang sedang menanti sentuhan kasih bagi semua pihak.
Baca juga: Tak Punya HP untuk Belajar Daring, Siswi SMP Pilih Menikah dengan Pacar Sesama SMP
Bupati Agas juga mengatakan ada 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang recanakan akan diusul dan dibahas pada masa sidang I yakni pertama, Ranperda Kabupaten Manggarai Timur tentang perubahan kedua atas Perda Manggarai Timur nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kedua, Ranperda tentang percabutan Perda Kabupaten Manggarai Timur nomor 10 tahun 2020 tentang pembubaran perusahan daerah Wae Bobo Jaya. Dan ketiga, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
"Acara-acara ini memang cukup pada dan melelahkan, namun saya yakin seluruh rangkaian yang telah diagendakan ini akan dapat diselesaikan dengan baik tentu membutuhkan kerja keras dari semua pihak,"ungkap Bupati Agas.
Bupati Agas juga mengatakan, pada masa sidang I ini Pimpinan dan anggota DPRD Matim juga telah melakukan peninjauan langsung ke berbagai wilayah di sembilan Kecamatan di Kabupaten Matim untuk melihat langsung kondisi ril masyarakat dan mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kemudian akan dibahas dalam agenda sidang ini.
Karena itu, Bupati Agas mengajak semua pihak untuk menyalurkan segenap tekad dalam pelaksanaan tugas selanjutnya demi menghasilkan suatu yang berarti bagi Pemerintah daerah dan masyarakat di Manggarai Timur. Pemerintah menyadari segala masalah yang diangkat di Komisi, fraksi DPRD maupun pendapat akhir fraksi DPRD merupakan masukan yang kontruktif yang perlu dikaji lebih lanjut dan dikembangkan sesuai aturan yang ada.
"untuk mencapai semua target yang dibahas dalam masa sidang ini Hanya satu kata kunci yakni meningkatkan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakat di Kabupaten Manggarai Timur,"kata Bupati Agas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)