Pemda dan DPRD Manggarai Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama RAPBD Tahun 2021, Info

Sidang Paripurna ke-6 Tahun Dinas 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Prokopim Manggarai
Penandatangan BA Nota Kesepahaman Antara Pemda dan DPRD Manggarai 

Pemda dan DPRD Manggarai Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bersama RAPBD Tahun 2021 Tepat Waktu, Info

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai telah menandatangani Berita Acara (BA) Nota Kesepahaman terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021 tepat waktu.

Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (2/11/2020) sore.

Dikatakan Sekda Fansi, penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama RAPBD Tahun Anggaran 2021 antara Kepala Daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Pjs. Bupati Manggarai, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si, dengan DPRD Kabupaten Manggarai berlangsung dalam Sidang Paripurna ke-6 Tahun Dinas 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Senin (30/11/2020) pukul 19.00 Wita malam.

"jadi Pemerintah daerah bersama DPRD telah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang dan regulasi yang ada pada tanggal 30 November 2020 kemarin,"jelas Sekda Fansi.

Untuk itu, kata Sekda Fansi, saat ini Banggar dan TAPD lagi akan melakukan asistensi atau dievaluasi ollrh Pemerintah Provinsi NTT di Kupang guna mendapatkan masukan serta koreksi yang diperlukan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Berdasarkan rilis yang disampaikan oleh Kabag Prokopim Setda Manggarai, Lody Moa, di samping menyetujui, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai juga menyampaikan sejumlah masukkan terhadap pengantar nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2021 agar menjadi perhatian serius untuk kemudian ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.  

Masukan-masukan tersebut antara lain penyelesaian pelaksanaan kegiatan fisik APBD 2020 harus tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis, mendorong kinerja Pemda untuk terus berupaya meningkatkan PAD, memperkuat dan memperluas penerimaan daerah, memanfaatan dengan tepat anggaran penanganan Covid-19, meningkatan kesejahteraan dan  pendapatan para nelayan di daerah pesisir, pengalokasian anggaran untuk Desa Persiapan, penggunaan standar pendukung yang tepat untuk kegiatan pekerjaan proyek konstruksi jalan. 

Selain itu, DPRD Kabupaten Manggarai juga menghimbau pihak pemerintah untuk segera mencari solusi guna mengatasi kelangkaan BBM. 

Baca juga: 2 Dokter dan 7 Perawat Terpapar Covid-19, Angka Kasus di Kabupaten Mabar Capai 27, Yuk Simak !

Baca juga: Kasus Tanah Keranga Labuan Bajo Dalam Pandangan Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-Jakarta

Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Simprosa R. Gandut, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Pjs. Bupati Manggarai, Dr Drs Zeth Sony Libing, M.Si, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs Jahang Fansi Aldus, Para Asisten Setda Kabupaten Manggarai, dan Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved