DPD PAN Ngada Gelar Diskusi Publik Terkait RPJMD Kabupaten Ngada 2021-2026,  Ini Tujuannya!

pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngada 2021-2026.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Suasana pelaksanaan diskusi publik terkait dengan RPJMD Kabupaten Ngada di Rumah DPD PAN Ngada, Rabu 31 Maret 2021. 

Dalam diskusi tersebut, jelas Kristoforus, ada tiga hal yang diperdebatkan secara serius oleh para peserta diskusi publik, pertama para peserta mengapresiasi terkait dengan program unggulan Tante Nela Paris dari Bupati dan Wakil Bupati Ngada. Namun program tersebut tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah sendiri tetapi juga harus melibatkan masyarakat.

"Selain pemerintah membuat kebun-kebun contoh, tetapi flour mendorong supaya kegiatan ini benar-benar terjadi ditengah masyarakat supaya pertumbuhan ekonomi dirasakan oleh masyarakat. Karena ketika ekonomi masyarakat bagus maka mereka memiliki daya beli, dan kalau masyarakat memiliki daya beli maka dia mampu berkontribusi terhadap PAD dalam bentuk pajak dan retribusi," ujarnya.

Kedua, jelas Kristiforus, selain melaksanakan program Tante Nela Paris sebagai program unggulan, pemerintah tidak boleh mengabaikan pembangunan infrastruktur daerah, pendidikan, kesehatan. Hal itu karena merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah.

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Jalan Dorarapu-Dokimatawae Kabupaten Ngada Ditahan untuk Kedua Kalinya

"Karena bagaimana pun juga seperti honor guru, honor para perawat yang sekarang sedang berjalan itu tidak boleh dihilangkan karena itu berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan sebagai utusan wajib pemerintah," jelasnya.

Ketiga, kata Kristoforus, terkait dengan proyeksi kemajuan daerah lima tahun kedepan harus berbasis data kuantitatif yang obyektif. Data tersebut harus obyektif sehingga dapat diukur selama lima tahun kedepan.

"Karena salah satu ukuran dari RPJMD itu musrebel. Dia harus bisa diukur untuk lima tahun kedepan," ujarnya.

Keempat, tambah Kristoforus, program Tante Nela Paris yang menjadi program unggulan dari bupati dan wakil bupati, lokusnya harus kembali ke desa. Sehingga peserta diskusi menghendaki agar pemerintah perlu mendesign dalam bentuk protap atau SOP yang benar supaya pada tataran eksekusi nanti tidak terjadi tumpang tindih antara pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat.

Baca juga: Kebakaran dan Tanah Longsor Dominasi Bencana yang Terjadi di Kabupaten Ngada

"Tadi peserta banyak yang memberikan masukan terkait dengan penguatan peran masyarakat desa untuk mendukung keberhasilan program Tante Nela Paris ini," jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Ngada tersebut berharap agar dalam menyusun RPJMD 2021-2026 tersebut, pemerintah betul-betul membuat target yang terukur sehingga pada waktunya bisa direalisasikan.

"Jangan sampai targetnya terlalu tinggi, tapi kemudian tidak bisa direalisasikan, lalu kemudian ini karena alasan ini dan itu. Lebih baik dari awal direncanakan dengan data yang obyektif supaya realistis, sehingga pencapaiannya bisa diukur," ungkapnya.

Akan Diperjuangkan di DPRD

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Ngada, Yohanes Don Bosko Ponong menjelaskan hasil diskusi publik terbatas yang dilakukan oleh DPD PAN Kabupaten Ngada nantinya akan diperjuangkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga: Ini Jumlah Peserta BPJS di Kabupaten Ngada

Selain itu, nantinya Fraksi PAN Ngada juga akan menyampaikan hasil diskusi tersebut dalam forum sidang paripurna DPRD Kabupaten Ngada, supaya pikiran-pikiran yang konstruktif yang disampaikan di dalam diskusi publik tadi bisa dimasukan kedalam RPJMD.

"Karena itu menjadi dokumen pemerintah untuk lima tahun kedepan, kerja-kerja pemerintah akan di bingkai oleh dokumen RPJMD itu, sehingga ada banyak pikiran tadi, Fraksi PAN akan perjuangkan dengan ekstra argumentasi agar itu wajib dimasukan sehingga menjadi bobot lebih pada RPJMD Kabupaten Ngada 2021-2026," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved