Pengakuan Istri Kedua Kapten Kapal yang Ditemukan Tewas Soal Dua Pisau di Dekat Jenazah

Pengakuan istri kedua Kapten Kapal yang ditemukan tewas soal dua pisau di dekat jenazah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Amar Ola Keda
Istri kedua korban, Meike Taghulihi 

Sementara Ketua RT 14, Selviana Latumeten mengatakan, saat indekos di wilayah itu, korban bersama isteri keduanya telah melaporkan diri ke pemerintah setempat. 

"Korban sudah lapor diri bersama istri keduanya. waktu itu mereka lapor bahwa mereka suami isteri. Mereka juga sangat jarang di kos-kosan. Karena mereka tinggal di kapal," kata ketua RT. 

Ia menjelaskan, awalnya isteri sah korban datang untuk mencari suaminya. Namun pertengkaran terjadi bukan adu fisik, tetapi sekedar adu mulut di kos milik isteri kedua korban. 

"Waktu itu saya bawa dia untuk pertemuan dan mencari suaminya. Karena waktu pertengkaran, korban sudah tidak ada lagi ditempat. Menurutnya, isteri sah korban sempat menanyakan keberadaan suaminya kepada isteri kedua korban. Namun isteri kedua mengatakan, orangnya tidak ada ditempat," imbuhnya. 

Sementara itu ketua RT 16, Julince Anin mengatakan, saat penemuan mayat korban, ia langsung bergegas menuju TKP, karena korban meninggal di wilayah RT 16.

Saat kejadian polisi sempat meminta untuk menghantar mereka ke rumah Ketua RT 14, karena menurut informasi warga bahwa isteri sah korban berada di rumah Ketua RT 14.

"Kami kesana, tetapi tidak dapat mereka karena katanya sedang keluar untuk sembayang ke tim doa," tandasnya. 

Sebelumnya, dari hasil visum tenaga medis RSB Titus Uly, di tubuh korban terdapat 17 bekas tusukan pada bagian perut dan dada korban, luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala. 

Polisi sudah mengamankan barang bukti pisau dan pakaian korban serta memeriksa sejumlah saksi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Kedua)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved