Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan Lion Group dan Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang
saat ini pihaknya memang belum mendapatkan surat edaran tentang pergerakan transportasi saat mudik.
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Rosalina Woso
Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Tanggapan Lion Group dan Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran tahun 2021 yang berlaku bagi semua pihak, dalam hal ini masyarakat Indonesia. Larangan ini berlaku dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan demi menyukseskan vaksinasi dan menekan angka penyebaran Covid-19.
Area Manager Lion Air Group, Rinus T Zebua menyatakan, saat ini pihaknya memang belum mendapatkan surat edaran tentang pergerakan transportasi saat mudik.
Tapi, pihaknya akan mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan daerah tersebut.
Baca juga: Ahli Epidemologi, Yendris Krisno Sebut Langkah Pemerintah Tepat Batalkan Mudik
"Kami akan tetap mendukung Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal menekan angka penyebaran Covid-19 melalui ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tim Komite Gugus Tugas Nasional. Kami akan pastikan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dapat melakukan perjalanan dengan aman dan sesuai dengan protokol kesehatan," kata Rinus melalui pesan Whatsapp kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 27 Maret 2021.
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Bandara El Tari Kupang, Iwan Novi Hantoro yang dihubungi oleh POS-KUPANG.COM juga belum bisa memberikan tanggapan terkait hal ini. Dia mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti akan larangan mudik itu.
Baca juga: Dukung Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik, Pemprov NTT Tak Bentuk Panitia Mudik 2021
"Selamat siang, terkait hal tersebut silakan dengan tim humas kami. Tentunya kami belum bisa memberikan tanggapan karena kami sendiri belum mendapatkan informasi secara pastinya. Terima kasih," balas Iwan melalui pesan whatsApp ketika ditanya perihal kebijakan operasional yang akan diambil oleh pihak bandara El Tari atas larangan mudik Lebaran tahun 2021 ini.
Adapun maskapai penerbangan TransNusa memang belum beroperasi sejak dihentikannya kegiatan operasional penerbangan pada tahun 2020 akibat Covid-19.
"Sementara ini TransNusa belum beroperasi. Apabila ada hal-hal lainnya segera saya konfirmasi," jawab Regional Manager PT TransNusa Aviation Mandiri NTT, Bepit Bartels. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka )