Dukung Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik, Pemprov NTT Tak Bentuk Panitia Mudik 2021

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tidak membentuk Panitia Mudik Lebaran 2021. Hal itu merupakan tindak lanjut dan dukungan terhada

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM / Intan Nuka /
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Senin (30/11/2020)   

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tidak membentuk Panitia Mudik Lebaran 2021. Hal itu merupakan tindak lanjut dan dukungan terhadap keputusan pemerintah pusat meniadakan mudik lebaran tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka mengatakan, pemerintah provinsi mendukung keputusan bersama menteri terkait larangan mudik 2021. Implementasi dukungan itu dengan tidak membentuk Panitia Mudik Lebaran sebagaimana tahun tahun sebelumnya. 

"Prinsipnya kita taat kepada apa yang diputuskan Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat mengatakan tidak ada mudik lebaran makanya kita lakukan," kata Isyak saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (26/3). 

Sebagaimana biasanya setiap pelaksanaan mudik, pemerintah bersama operator perjalanan baik udara, laut dan darat membentuk kepanitiaan bersama unsur terkait termasuk didalamnya TNI dan Polri. Namun, khsusus untuk tahun ini, Isyak menegaskan tidak membentuk kepanitiaan dimaksud. 

Baca juga: Hati-Hati, Pria Kedapatan Kencan dengan Perempuan Idaman Lain Kena Denda Rp 10 Juta, Perda Pemkot

"Di daerah kita tindak lanjuti dengan tidak membentuk panitia. Dengan demikian semua operasi penerbangan dan pelayaran kita lakukan seperti biasa," kata Isyak.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan mudik sebelumnya, pihaknya akan meminta penambahan frekuensi jadwal perjalanan serta penambahan armada. Namun tidak demikian untuk tahun ini. "Saat ini kita jalankan normal saja," tambah dia. 

Baca juga: Pulau dan 9 Daerah di NTT Bakal Hujan Sedang Disertai Petir dan Angin Kencang ? Info

Perketat Pengawasan 

Meski demikian, Isyak mengisyaratkan akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan operasi perjalanan baik untuk perjalanan darat, perjalanan laut dan udara. 

"Tentunya pengawasan kita akan perketat. Namanya orang pasti ada yang nekat, tapi kita waspada dengan pengawasan yang  lebih diperketat terutama terkait Prokes," tegas dia. 

Isyak juga meminta para operator transportasi untuk tidak menambah frekuensi keberangkatan. "Kita minta operator jangan menambah frekuensi keberangkatan, normal saja. Ini kita maksudkan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19," pungkas Isyak. 

Baca juga: Persib Bandung di Piala Menpora 2021 Saat Bentrok Persita Tanggerang Pemain Anyar Afghanistan Main?

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka (ISTIMEWA)

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri. "Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman. "Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (hh)

Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka (ISTIMEWA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved