Dukung Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik, Pemprov NTT Tidak Bentuk Panitia Mudik

diputuskan Pemerintah Pusat, Kalau Pemerintah Pusat mengatakan tidak ada mudik lebaran makanya kita lakukan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Dukung Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik, Pemprov NTT Tidak Bentuk Panitia Mudik
ISTIMEWA
Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka

Dukung Keputusan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik, Pemprov NTT Tidak Bentuk Panitia Mudik

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tidak membentuk Panitia Mudik Lebaran 2021. Hal itu merupakan tindak lanjut dan dukungan terhadap keputusan pemerintah pusat meniadakan mudik lebaran tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka mengatakan, pemerintah provinsi mendukung keputusan bersama menteri terkait larangan mudik 2021. Implementasi dukungan itu dengan tidak membentuk Panitia Mudik Lebaran sebagaimana tahun tahun sebelumnya. 

"Prinsipnya kita taat kepada apa yang diputuskan Pemerintah Pusat. Kalau Pemerintah Pusat mengatakan tidak ada mudik lebaran makanya kita lakukan," kata Isyak saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat 26 Maret 2021. 

Sebagaimana biasanya setiap pelaksanaan mudik, pemerintah bersama operator perjalanan baik udara, laut dan darat membentuk kepanitiaan bersama unsur terkait termasuk didalamnya TNI dan Polri. Namun, khsusus untuk tahun ini, Isyak menegaskan tidak membentuk kepanitiaan dimaksud. 

Baca juga: Budi Karya Sumadi Sebut Pemerintah Tidak Melarang Pelaksanaan Mudik Lebaran 2021, Ini Alasannya

"Di daerah kita tindak lanjuti dengan tidak membentuk panitia. Dengan demikian semua operasi penerbangan dan pelayaran kita lakukan seperti biasa," kata Isyak.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan mudik sebelumnya, pihaknya akan meminta penambahan frekuensi jadwal perjalanan serta penambahan armada. Namun tidak demikian untuk tahun ini. "Saat ini kita jalankan normal saja," tambah dia. 

Baca juga: Kunjungi Mahasiswa Yang Tak Bisa Mudik, Anggota DPRD NTT dan Kota Kupang Bagikan Paket Sembako

Perketat Pengawasan 

Meski demikian, Isyak mengisyaratkan akan memperketat pengawasan dalam pelaksanaan operasi perjalanan baik untuk perjalanan darat, perjalanan laut dan udara. 

"Tentunya pengawasan kita akan perketat. Namanya orang pasti ada yang nekat, tapi kita waspada dengan pengawasan yang  lebih diperketat terutama terkait Prokes," tegas dia. 

Baca juga: Kemenhub Perketat Pengawasan, Yang Namanya Mudik dan Arus Balik Tetap Dilarang

Isyak juga meminta para operator transportasi untuk tidak menambah frekuensi keberangkatan. "Kita minta operator jangan menambah frekuensi keberangkatan, normal saja. Ini kita maksudkan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19," pungkas Isyak. 

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri. "Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari.

Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved