Ustadz Yusuf Mansur Ungkap Kisah Mulia Hakim Marzuki Jatuhi Vonis Nenek Mencuri Singkong
Ustadz Yusuf Mansur Ungkap Kisah Mulia Hakim Marzuki Jatuhi Vonis Nenek Mencuri Singkong
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
Ustadz Yusuf Mansur Ungkap Kisah Mulia Hakim Marzuki Jatuhi Vonis Nenek Mencuri Singkong
POS-KUPANG.COM - Ustadz Yusuf Mansur membagikan kisah hakim mulia bernama Hakim Marzuki saat meyidangkan kasu seorang nenek yang mencuri singkong di perusahaan perkebunan.
Berikut unggahan lengkap Ustadz Yusuf Mansur:
ada yg tau?
Di dalam ruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong,
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Kiai Maruf Amin, Singgung Tudingan Tidak Bekerja: Saya Pilih Baik Sangka
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Tak Sungkan Puji Sosok Ini Setinggi Langit, Ada Video Ustadz Abdul Somad
nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya kelaparan …
Namun manajer PT X** (Y ** grup) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, ‘maafkan saya’, katanya sambil memandang nenek itu.
Saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum.
Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU’.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam,
Baca juga: Ustadz Yusuf Mansur Disindir Hanya Diam Saat Habib Rizieq Shihab Didzalimi Singgung Siapa Yang Hebat
Baca juga: Lagi, Aa Gym Ceraikan Teh Ninih Untuk Kedua Kali Setelah 8 Tahun Rujuk, Ini Kata Ustadz Yusuf Mansur
sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya kemudian mengambil dan memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin …
“Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah,
sebab menetap dikota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya….
” Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”