Berita Labuan Bajo Hari Ini
Kemenparekraf RI Gelar Simulasi Panduan Kebersihan,Kesehatan,Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bersama INACEB menggelar sosialisasi dan simulasi panduan kebersihan, kesehatan, keselam
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI bersama INACEB menggelar sosialisasi dan simulasi panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) pada penyelenggaraan kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (Mice) di destinasi super prioritas, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).
Kegiatan yang juga dilakukan secara virtual dan langsung itu berlangsung di Hotel Jayakarta, Selasa (23/3/2021).
Sosialisasi CHSE yang difokuskan pada kegiatan pertemuan, insentif, konvensi dan pameran (MICE) yang berstandar protokol kesehatan juga dilakukan di 4 destinasi super prioritas lainnya yakni, Borobudur, Toba, Mandalika dan Likupang
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events), Rizki Handayani menjelaskan, Kemenparekraf bersama dengan INACEB serta melibatkan masukan yang signifikan dari stakeholders MICE, telah menyusun rancangan panduan CHSE pada kegiatan MICE.
"Panduan CHSE pada kegiatan MICE ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan," katanya.
Panduan tersebut merupakan panduan operasional dari keputusan menteri kesehatan tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.
"Ketentuan tersebut mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI," imbuhnya.
Lebih lanjut, panduan tersebut, telah disosialisasikan di tahun 2020 di 9 destinasi MICE antara lain, Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Mataram, Banten (mewakili Jakarta), Semarang, dan Batam.
"Tahun ini, sosialisasi panduan CHSE untuk MICE, diberikan melalui beberapa rangkaian kegiatan yaitu Pemaparan Panduan CHSE MICE, Pengenalan Platform MICE.id sebagai platform kolaborasi, serta praktek atau simulasi perjalanan insentif yang akan dilaksanakan di 5 daerah super prioritas," katanya.
Baca juga: Usai Divaksin, Jurnalis Wall Abulat dan Ruben Sampaikan Terima Kasih Kepada Bupati Sikka
Menurutnya, destinasi super prioritas (DSP) merupakan bagian dari program 10 Bali Baru, yang dicanangkan pemerintah. Nantinya, destinasi-destinasi tersebut tak hanya dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan saja, namun juga menumbuhkan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan warga
setempat.
Baca juga: Jumlah Transaksi Acara Exotic Tenun Fest 2021 Capai Rp1,3 Miliar, Simak Informasi
Pihaknya berharap, penerapan CHSE pada kegiatan MICE, semua pelaku pariwisata dapat memiliki pemahaman yang sama, untuk menjalankan protokol yang telah disusun dalam panduan. Sehingga wisatawan yang akan
melaksanakan kegiatan MICE nya di Indonesia, dapat merasa aman dan nyaman.
"Sektor MICE pun demikian, berharap mampu bangkit untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas
yang lebih baik dari sebelumnya. Disisi lain, mampu menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," katanai.
Baca juga: Pemkot Kupang Masih Kekurangan Tenaga PNS, Usul Jumlah Ini ke Pemerintah Pusat, Simak Info
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Wayan Darmawan, sebelum membuka kegiatan mengatakan, situasi Covid-19 harus menjadi loncatan baru dalam bidang pariwisata.
Menurutnya dengan digelarnya sosialisasi panduan CHSE untuk kegiatan MICE di Labuan Bajo, ia mengaku bangga dan menyampaikan apresiasi pada pihak kementerian.