Kaesang Pangarep & Felicia Tissue Putus Gegara Ini? Ada Kasus UU ITE yang Seret Nama Presiden Jokowi

Kisah cinta Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue akhirnya kandas di tengah jalan. Kisah kasih yang menuai kontroversi ini masih menjadi sorotan nitizen

Editor: Frans Krowin
instagram.com/feliciatissuee
Kaesang Pangarep, Iriana Jokowi, Felicia Tissue, Jokowi 

Kaesang Pangarep & Felicia Tissue Putus Gegara Ini? Ada Kasus UU ITE yang Seret Nama Presiden Jokowi

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kisah cinta Kaesang Pangarep dan Felicia Tissue akhirnya kandas di tengah jalan. Kisah kasih yang menuai kontroversi ini masih menjadi sorotan nitizen.

Pasalnya, tanda kabar berita, Kaesang Pangarep tiba-tiba menghilang tanpa memberi kabar sama sekali ke Felicia Tissue.

Warganet pun bertanya-tanya, ada apakah gerangan sehingga Kaesang Pangarep memutuskan cinta ke Felicia Tissue, padahal kisah kasih  mereka telah terjalin cukup lama.

Namun dalam video klarifikasinya, Kaesang Pangarep mengungkapkan bahwa ia dan Felicia Tissue sudah putus sejak pertengahan Januari 2021. 

Putusnya Kaesang dan Felicia itu viral di media sosial sehingga menimbulkan banyak tanya.

Namun terlepas dari putusnya cinta Kaesang ke Felicia, disebut-sebut kalau hal itu ada kaitannya dengan kasus pidana yang baru saja diputus hakim.

Kasus pidana itu terkait dengan merek dagang Sang Pisang, milik Kaesang Pangarep. 

 

Sang Pisang merupakan brand makanan dari pisang milik Kaesang Pangarep. 

Putusan pengadilan dengan nomor NO. 1574/PID.SUS/2020/PN.JKT.BRT itu kini sudah tayang di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas. 

Kasus ini membuat pihak terlapornya kemudian menjadi terpidana, setelah kasusnya diputus Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 11 Januari 2021 lalu. 

Berdasarkan putusan hakim, terpidana dalam kasus ini adalah Sucik Mardi (57) yang merupakan seorang pebisnis kuliner. 

Sedangkan korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Meilia

Dalam dakwaan jaksa yang tertuang di putusan hakim, terlihat kasus ini bermula dari pembukaan gerai sang pisang milik Meilia di Gading Serpong, Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

Sang pisang diketahui merupakan produk makanan yang diwaralabakan. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved