24, 2 Persen Tertinggi Nasional, Stunting NTT Harus Diurus dari "Pabriknya"
secara khusus telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Stunting untuk menangani secara serius persoalan stunting di NTT.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso

Karena itu, salah satu yang hal sedang diintervensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini adalah pendampingan keluarga.
drg. Iien menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Dekranasda dan PKK, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMD, pihak perguruan tinggi, para tokoh agama dan lembaga mulai melakukan kolaborasi untuk mengintervensi pendampingan keluarga.
Salah satu yang baru digagas adalah Program Pemenuhan Hak Sipil Anak Melalui Akta Anak. Program ini diyakini akan meningkatkan akses persalinan di faskes dan membantu berkontribusi untuk penguatan keluarga.
Baca juga: Masyarakat Sabu Raijua Resah, Marak Pengeboman Ikan di Wilayah Halla dan Mane
Baca juga: GP Ansor NTT Gelar PKL dan Susbalan
Baca juga: Dapat Dua Gelar Dalam Ajang Nasional, Syah Bangga Menjadi Putera Pariwisata Nusantara
Dengan kerjasama lintas sektor itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memulai dari 44 desa model PKK di Provinsi NTT.
"44 desa model itu rencananya tahap pertama harus digarap," pungkas dia. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )