24, 2 Persen Tertinggi Nasional, Stunting NTT Harus Diurus dari "Pabriknya"

secara khusus telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Stunting untuk menangani secara serius persoalan stunting di NTT. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto 24, 2 Persen Tertinggi Nasional, Stunting NTT Harus Diurus dari
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, drg. Iien Andriany, M.Kes

Karena itu, salah satu yang hal sedang diintervensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini adalah pendampingan keluarga.  

drg. Iien menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Dekranasda dan PKK, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMD, pihak perguruan tinggi, para tokoh agama dan lembaga mulai melakukan kolaborasi untuk mengintervensi pendampingan keluarga. 

Salah satu yang baru digagas adalah Program Pemenuhan Hak Sipil Anak Melalui Akta Anak. Program ini diyakini akan meningkatkan akses persalinan di faskes dan membantu berkontribusi untuk penguatan keluarga. 

Baca juga: Masyarakat Sabu Raijua Resah, Marak Pengeboman Ikan di Wilayah Halla dan Mane 

Baca juga: GP Ansor NTT Gelar PKL dan Susbalan 

Baca juga: Dapat Dua Gelar Dalam Ajang Nasional, Syah Bangga Menjadi Putera Pariwisata Nusantara

Dengan kerjasama lintas sektor itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memulai dari 44 desa model PKK di Provinsi NTT.

"44 desa model itu rencananya tahap pertama harus digarap," pungkas  dia. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved