24, 2 Persen Tertinggi Nasional, Stunting NTT Harus Diurus dari "Pabriknya"
secara khusus telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Stunting untuk menangani secara serius persoalan stunting di NTT.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso

24, 2 Persen Tertinggi Nasional, Stunting NTT Harus Diurus dari "Pabriknya"
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi NTT telah mencanangkan visi zero stunting untuk NTT. Saat ini, Provinsi NTT menjadi provinsi dengan tingkat stunting tertinggi di Indonesia. Prosentase angka stunting di NTT bahkan mencapai angka 24,2 persen.
Pemerintah Provinsi NTT juga secara khusus telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Stunting untuk menangani secara serius persoalan stunting di NTT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT, drg. Iien Andriany, M.Kes mengatakan, urusan stunting tidak semata menyangkut kesehatan.
Menurutnya, 70 persen urusan stunting bahkan berada di luar kesehatan terutama menyangkut pemberdayaan perempuan.
Ia menyebut, kelahiran anak yang stunting ditentukan dan dipengaruhi oleh keluarga yang dia sebut sebagai "pabriknya". "Produk berkualitas atau tidak, itu ditentukan dari pabriknya," ujar drg. Iien saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (20/3).
Karena itu, sebagai "pabrik", keluarga harus dipastikan berkualitas. Kesiapan dan ketahanan keluarga menjadi faktor utamanya.
Banyak keluarga terbentuk, kata dia, meski secara personal belum siap menikah. Termasuk kelompok yang menikah pada usia muda atau kelompok perkawinan dini.
Selain itu, kondisi ketahanan keluarga yang rentan akibat faktor ekonomi serta kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi salah satu stimulus yang menyebabkan anak lahir dengan kondisi stunting.
"Elemen ini harus kita bongkar satu persatu," ujar dia.
Karena itu, menurutnya, upaya memutus mata rantai stunting harus dimulai dengan intervensi kepada keluarga sebagai "pabriknya".
"Kalau utus stunting maka sumbernya harus diurus dulu. Keluarga harus kuat, perkawinan harus berkualitas artinya perkawinan yang dipersiapkan dan rumah tangga harus berdaya," kata dia.
drg. Iien juga mencontoh, kelahiran stunting bisa dilihat dari indikasi saat ibu hamil. Jika kebaikan berat badan ibu selama masa kehamilan tidak mencapai 12 kg maka dapat dipastikan anak yang dilahirkan menjadi stunting.
Faktor yang membuat kenaikan berat badan tidak maksimal juga dapat disebabkan karena keluarga yang tidak berdaya. "Kalo ibu hamil meskipun banyak makan dengan asupan gizi cukup tapi kalo kena papoko tiap hari, kena stres tiap hari juga bisa sebabkan pertambahan berat badan tidak ideal," kata dia.
Intervensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Karena itu, salah satu yang hal sedang diintervensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat ini adalah pendampingan keluarga.
drg. Iien menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Dekranasda dan PKK, Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas PMD, pihak perguruan tinggi, para tokoh agama dan lembaga mulai melakukan kolaborasi untuk mengintervensi pendampingan keluarga.
Salah satu yang baru digagas adalah Program Pemenuhan Hak Sipil Anak Melalui Akta Anak. Program ini diyakini akan meningkatkan akses persalinan di faskes dan membantu berkontribusi untuk penguatan keluarga.
Baca juga: Masyarakat Sabu Raijua Resah, Marak Pengeboman Ikan di Wilayah Halla dan Mane
Baca juga: GP Ansor NTT Gelar PKL dan Susbalan
Baca juga: Dapat Dua Gelar Dalam Ajang Nasional, Syah Bangga Menjadi Putera Pariwisata Nusantara
Dengan kerjasama lintas sektor itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan memulai dari 44 desa model PKK di Provinsi NTT.
"44 desa model itu rencananya tahap pertama harus digarap," pungkas dia. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )