Kisruh Partai Demokrat
Posisi AHY Terancam, Kemenkumham Beri Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Begini Respon Darmizal
Posisi AHY terancam, Kemenkumham beri waktu 7 hari KLB sempurnakan berkas, begini respon Darmizal
"Hari Jumat sudah dilaporkan kepada saya dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya. Diberi waktu karena kan ada waktu 7 hari," kata Yasonna.
"Maka beri waktu mungkin senin atau selasa diberikan kepada kami untuk kami lihat lagi," lanjutnya.
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," lanjut Yasonna.
Dirinya menyebut, akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dokumen itu jika sudah dilengkapi oleh pihak KLB.
"Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak lengkap ya kami ambil keputusan," kata Menteri Yasonna.
Adapun persyaratan kelengkapan KLB yang dimaksud oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu yakni yang harus mematuhi ketentuan perundang-undangan partai politik.
Serta kata dia, KLB yang terjadi pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang itu harus mematuhi peraturan Partai Demokrat yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kan kalau dari segi ketentuan perundang-undangan disebut harus sesuai dengan ad/art ya pelaksanaannya. KLB itu harus kami lihat persyaratannya, seperti 2/3 kehadiran untuk DPD, setengah DPC, ada izin Majelis Tinggi yang substansi itu, jadi harus kami cek," tukas Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkumham Kasih Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Darmizal : Kami Lengkapi Segera, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/21/menkumham-kasih-waktu-7-hari-klb-sempurnakan-berkas-darmizal-kami-lengkapi-segera?page=all