Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok
Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieiq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok
Dia pun harus menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan.
Baca juga: Link Live Streaming Grand Final Putra Putri Pariwisata Nusantara 2021 Pukul 19.00 WIB
Baca juga: Promo Alfamart Hari ini 20 Maret 2021, Katalog Festival Sirup & Squash, Bimoli Murah Hingga Masker
Baca juga: Mengejutkan, Raffi Ahmad Syok Lihat Nagita Slavina Marahi Billy Gegera Buat Ini ke Rafatar, Apa?
Baca juga: Bikin Baper, Bocoran Ikatan Cinta Sabtu 20 Maret 2021, Andien Terpojok, Al Malah Curiga, Elsa Kabur?
"Pada saat itu ada yang berutang dengan saya sebesar Rp 450 juta, ketika saya curhat di Facebook, saya diadukan pencemaran nama baik dan akhirnya saya sekarang menjadi terpidana dua tahun hukuman percobaan," ungkap Vivi.
Sebagai korban, Vivi merasa UU ITE justru dimanfaatkan segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya dengan meminta uang damai dari orang yang dilaporkan.
"Saya lihat UU ITE ini jadi ajang saling melapor kemudian menjadi ajang para makelar kasus dan oknum meminta uang damai, ujung-ujungnya apakah mau dilanjutkan?" tegasnya.
Dia lantas menanyakan kepada Mahfud MD apakah Pasal 27 ayat 3 dari UU ITE ke depan akan dihapuskan. Sebab dirinya merasa telah menjadi korban.
"Apakah dimungkinkan Pasal 27 ayat 3 ini benar-benar dihapuskan? Karena pencemaran nama baik ini benar-benar jadi ajang saling melapor dan dimanfaatkan oleh banyak oknum," pungkas Vivi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/20/hotman-paris-singgung-sikap-rizieq-shihab-di-pengadilan-begini-respon-mahfud-md?page=all&_ga=2.127985164.1025013907.1615852615-857069526.1598522647