Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok

Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieiq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok

Editor: maria anitoda
Tribunnews.com
Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieiq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok 

POS-KUPANG.COM - Diminta Hotman Paris Komentari Sikap Rizieiq Shihab Saat Sidang, Begini Ucapan Mahfud MD, Bikin Syok

Menko Polhukam Mahfud MD mengurai respon bijak saat disinggung soal sikap Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal ini terungkap saat Mahfud MD ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Diampuni Dosa-dosa & Hatimu Tenang, Bacalah Yasin 1-83 Ayat Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Link Live Streaming Grand Final Putra Putri Pariwisata Nusantara 2021 Pukul 19.00 WIB

Baca juga: Promo Alfamart Hari ini 20 Maret 2021, Katalog Festival Sirup & Squash, Bimoli Murah Hingga Masker 

Baca juga: 6 Shio Ini Siap-siap Terima Karma Masa Lalu Minggu 21 Maret 2021, Air Susu Dibalas Air Tuba

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Rizieq Shihab menolak keinginan hakim untuk menjalankan sidang secara virtual.

Ia ingin hadir langsung di pengadilan. Alasannya, sidang para koruptor bisa dilakukan secara fisik.

Eks pimpinan FPI itu bertanya, mengapa mereka bisa sedangkan dia tidak bisa.

Tribunnews.com mengutip Rizieq Shihab yang mengatakan, "Saya didorong saya tidak mau hadir, sampaikan kepada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan. Ini hak asasi saya yang dijamin oleh undang-undang."

Pada acara ngobrol bareng itu, Hotman Paris meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan.

Suasana sidang perdana virtual Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, Selasa (16/3/2021). Rizieq meminta dirinya dihadirkan langsung ke ruang sidang karena mengalami banyak masalah saat sidang online. (YouTube Kompastv)
Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Diampuni Dosa-dosa & Hatimu Tenang, Bacalah Yasin 1-83 Ayat Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Baca juga: Link Live Streaming Grand Final Putra Putri Pariwisata Nusantara 2021 Pukul 19.00 WIB

Baca juga: Promo Alfamart Hari ini 20 Maret 2021, Katalog Festival Sirup & Squash, Bimoli Murah Hingga Masker 

Baca juga: 6 Shio Ini Siap-siap Terima Karma Masa Lalu Minggu 21 Maret 2021, Air Susu Dibalas Air Tuba

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya.

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.

"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved