Siap KTP dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akan Dilanjutkan Maret 2021

Siap KTP dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akan Dilanjutkan Maret 2021, apa saja syaratnya?

Editor: Hermina Pello
istimewa
Ilustrasi-Siap KTP dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akan Dilanjutkan Maret 2021 

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Berita Tentang BLT UMKM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/18/blt-umkm-segera-dibuka-kembali-simak-syarat-dan-cara-dapatkan-bantuan-siapkan-nik?page=all
Editor: Sri Juliati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved