Siap KTP dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akan Dilanjutkan Maret 2021
Siap KTP dan Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akan Dilanjutkan Maret 2021, apa saja syaratnya?
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Segera Dibuka Kembali! Simak Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan, Siapkan NIK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/18/blt-umkm-segera-dibuka-kembali-simak-syarat-dan-cara-dapatkan-bantuan-siapkan-nik?page=all
Editor: Sri Juliati