Berita Kupang Terkini

Polisi Bekuk Pria 35 Tahun di Kupang Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK yang Merupakan Tetangga Korban

Siswi SMK di Kupang Menjadi Korban Tidakan Asusila Pria 35 Tahun yang Merupakan Tetangga Dekat, Ini Kronologinya

Editor: Gordy Donofan
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi korban pemerkosaan 

Siswi SMK di Kupang Menjadi Korban Tidakan Asusila Pria 35 Tahun yang Merupakan Tetangga Dekat, Ini Kronologinya

POS-KUPANG.COM -- Kasus kekerasaan fisik pada anak dibawa usia terjadi di Kabupaten Kupang Wilayah Hukum Polres Kupang.

Kasus ini dialami korban, NMN (15) yang merupakan seorang pelajar SMK.

Baca juga: Bisnis Hidroponik, Upaya Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Baca juga: Pria 35 Tahun di Kupang Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pelaku Residivis yang Merupakan Tetangga Korban

Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Paket Sahabat

Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawa usia ini dilakukan tersangka, HM alias Hilton (35) warga RT 001/RW 001 Dusun 1 Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang.

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi guna menjalani proses hukum atas perbuatannya. Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyampaikan hal ini melalui Paur Humas, AIPDA Randy Hidayat kepada Pos-Kupang, Kamis (18/3).

Randy menuturkan bahwa telah terjadi kasus persetubuhan pada Sabtu (13/3/2021) sekitar Pukul 01.00 Wita di RT 01/ RW 01, Dusun I, Desa. Soliu.

Korban adalah anak dibawa umur berinisial NMN (15).

Adapun saksi, AT (34) Selaku ibu kandung korban dan pelaku yang kini tersangka,  HM alias Hilton.

Adapun kronologis kejadian, beber Randy, berawal pelaku memesan melalui chatting Whatshap kepada korban.

Kemudian datanglah korban ke rumah pelaku yang mana jarak antara rumah korban dan pelaku hanya dibatasi pagar.

Setibanya korban,  langsung pelaku pegang dan tarik tangan korban masuk ke dalam kamar dan duduk bersama pelaku.

Pelaku membujuk, memeluk dan mencium korban selanjutnya pelaku memaksa membuka celana korban.

"Pelaku membuka celananya langsung menindih korban dari atas ," jelas Randy.

Tiba-tiba, jelas Randy, korban bersama pelaku mendengar ibu kandung mencari sambil memanggil korban langsung korban bergegas memakai celana dan bersembunyi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved