Berita Kupang Terkini
Polisi Bekuk Pria 35 Tahun di Kupang Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK yang Merupakan Tetangga Korban
Siswi SMK di Kupang Menjadi Korban Tidakan Asusila Pria 35 Tahun yang Merupakan Tetangga Dekat, Ini Kronologinya
Editor:
Gordy Donofan
"Akhirnya keluarga korban melaporkan kepada pihak Pospol Amfoang Barat Laut guna diproses hukum," katanya.
Tindakan kepolisian setelah menerima laporan lalu mendatangi TKP, mengumpulkan bahan dan keterangan dan membawa korban ke Puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara untuk mendapatkan visum oleh dokter.
"Saat ini polisi sudah amankan pelaku. Sebagai catatan bahwa kasus tersebut terjadi diduga pelaku sudah berulang kali melakukannya namun belum diketahui orang tua korban. Pada saat terjadinya kasus tersebut korban dalam keadaan menstruasi dan pelaku dalam keadaan mabuk (miras sopi). Pelaku tersebut juga residivis dalam kasus yang sama," pungkas Randy. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)