Sabtu, 9 Mei 2026

Opini Pos Kupang

Korupsi, Borok Birokrasi dan Ketidakcakapan Pemimpin

Buruknya kinerja dan tata kelola birokrasi di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejauh ini masih menjadi penyakit kronis yang meresahkan

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang 

Oleh: Arnoldus Wea (Pengamat Sosial Politik dan Co-Founder Arnoldus Wea Foundation)

POS-KUPANG.COM - Buruknya kinerja dan tata kelola birokrasi di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sejauh ini masih menjadi penyakit kronis yang meresahkan. Harapan masyarakat agar para pengambil kebijakan mampu berkomitmen menciptakan good governance sepertinya masih sulit terpenuhi.

Rendahnya transparansi dan akuntabilitas kinerja menjadi persoalan terberat yang menyebabkan timbulnya berbagai bentuk penyimpangan anggaran di tubuh birokrasi. Para pejabat publik dengan mudah terjerat ke dalam pusaran korupsi, justru karena iklim birokrasi yang jauh dari kata transparan dan akuntabel.

Baru-baru ini, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) menduga kerugian negara akibatkan korupsi di NTT mencapai Rp 2,5 triliun setiap tahun. Diterangkan bahwa, kerugian negara tersebut terjadi di tingkat provinsi dan 22 kabupaten/kota di NTT.

Baca juga: Bangun Ketahanan Keluarga

Angka tersebut merupakan estimasi kebocoran dana pembangunan berdasarkan hasil investigasi ARAKSI sejak perencanaan anggaran hingga pelaksanaan pembangunan. Dana yang dikorupsi itu berasal dari APBN, APBD NTT dan APBD kabupaten/kota se-NTT, serta dana desa.

Bertolak dari hasil investasigasi ARAKSI di atas, dapat diduga kuat, bahwa, ketimpangan pembangunan dan persoalan kemiskinan di NTT tidak semata-mata disebabkan oleh faktor human resources pada lapisan masyarakat tetapi lebih pada masalah perilaku birokrasi itu sendiri (dysfunction of bureaucracy).

Temuan di atas berkorelasi dengan hasil rilis Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa pekan lalu yang menempatkan Provinsi NTT sebagai daerah termiskin ketiga secara nasional dengan prosentase kemiskinan sebanyak 21,21 persen atau sebanyak 1.173.530 orang.

Baca juga: Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Wajar Jokowi Berkomunikasi dengan AHY

Temuan ARAKSI ini secara tidak langsung membantah pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang menyebut kemiskinan di NTT sebagai hasil pertalian antara orang bodoh dan malas.

Jika diselisik secara cermat, pernyataan VBL tersebut hendak mengisyaratkan betapa mudahnya penentu kebijakan di NTT melakukan pembelokan opini publik mengenai akar persoalan kemiskinan di daerah.

Dengan menyebut NTT miskin karena kebodohan dan kemalasan masyarakat itu sendiri, ia sepertinya tidak bercermin dari persoalan buruknya kinerja birokrasi yang sedang ia nakhodai.

Menariknya, Artidjo Alkostar, Hakim MA berdedikasi yang baru saja mangkat pernah mengatakan bahwa, "pelaku korupsi politik dan kroninya akan berusaha membelokkan arah kebenaran kepada kesesatan dan memengaruhi penegak hukum menjadi bias nurani".

Alkostar tengah memberi semacam kode kepada masyarakat jauh sebelum letupan retorika VBL yang menuduh kebodohan dan sikap malas masyarakat sebagai akar persoalan kemiskinan di NTT, ini adalah sebuah upaya pembelokan yang tidak bolehdiaminkan begitu saja.

Upaya pembelokan kebenaran oleh penyelenggara negara dan pejabat politik dapat merusak akal sehat publik terhadap presepsi kebenaran yang dikekang oleh kekuasaan.

Akibatnya masyarakat menjadi tidak jernih dan objektif dalam merespon dan menindaklanjuti peristiwa yang sedang terjadi atau bahkan timbul sikap percaya.
Ada beberapa pertanyaan publik yang membutuhkan jawaban dari pernyataan VBL sebelumnya.

Apakah pernyataan VBL adalah sebuah kebenaran? Apakah ia berkata jujur? Apakah yang ia simpulkan merupakan hasil kajian ilmiah di lapangan? Atau, apakah VBL justru sedang melakukan pembelokan kebenaran, menutupi penyakit birokrasi bahwa korupsi sebetulnya masalah mendasar yang menyebabkan kemiskinan dan ketertinggalan pembangunan di NTT?

Hasil investigasi ARAKSI memberikan kita informasi penting untuk sampai pada sebuah kesimpulan bahwa, NTT miskin bukan saja karena masyarakatnya bodoh dan malas, melainkan karena berberapa faktor mendasar lainnya.

VBL mudah berkata bahwa kemiskinan di NTT merupakan pertalian orang bodoh dan malas di NTT. Jika ia bisa dengan mudah melempar tuduhan kepada masyarakat dengan kesimpulan absurd semacam itu, maka, VBL juga seharusnya bisa lebih jernih, jujur, objektif dan terbuka menanggapi temuan-temuan fakta yang ada bahwa memang benar kemiskinan di NTT terjadi justru karena korupsi dan ketidakcakapan pemimimpin mengelola birokrasi.

Korupsi dan Penyakit Birokrasi di NTT

Korupsi tidak sepenuhnya berkaitan dengan kasus yang berhasil diungkap ke permukaan melalui delik pidana korupsi dari sebuah proses hukum.
Korupsi juga bersentuhan langsung dengan buruknya iklim birokrasi yang serba tertutup dan tidak melibatkan partisipasi publik dalam mengontrol jalannya roda pemerintahan.

Tata kelola pemerintahan yang buruk telah menginisiasi berbagai penyimpangan yang sulit diungkap dan diangkat oleh proses hukum. Ada banyak bentuk penyelewengan yang berbau korupsi boleh jadi tertutup oleh kerja birokrasi yang tidak sehat dan jauh dari kata transparan.

Sartono dalam Solechan (2019), mengatakan birokrasi sehat berarti segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang
sah dan tertulis.

Peraturan perundang-undangan tertulis tersebut harus ada dan berlaku lebih dulu atau mendahului tindakan atau perbuatan administrasi yang dilakukan. Dengan demikian, setiap perbuatan atau tindakan administrasi harus didasarkan atas aturan (rules and procedures).

UU No 28 tahun 1999 sudah terang benderang menegaskan bahwa penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme harusnya memenuhi asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalisme dan asas akuntabilitas.

Faktanya, implementasi penyelenggaraan pemerintahan di NTT justru dinilai masih jauh dari amanah undang-undang yang disebutkan di atas.

Persolan buruknya manajemen birokrasi di daerah secara komprehensif ditandai dengan beberapa hal.

Pertama, rendahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan birokrasi termasuk dalam aspek penetapan anggaran dan belanja daerah.Kedua, adanya sejumlah kebijakan pembangunan yang belum memenuhi asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan negara, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalisme dan asas akuntabilitas.

Ketiga, rendahnya kinerja penegakan hukum terhadap sejumlah kasus korupsi yang dinilai lamban dan tidak terarah. Keempat, tajamnya kepentingan politik, dan rendahnya kinerja legislatif dalam melaksanakan fungsi kontrol dan fungsi pengawasan.

Rusaknya birokrasi di atas, diperburuk dengan adanya penyebab lain secara internal berkaitan dengan integritas para pemangku kepentingan yakni, ketamakan, keserakahan, dan rendahnya tanggung jawab moral publik.

Korupsi dan penyimpangan anggaran mestinya tidak terjadi jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan secara efektif dan efisien sesuai dengan perintah Undang- Undang No 28 Tahun 1999. Oleh karena jalannya roda pemerintahan masih jauh dari prinsip di atas, kita dapat berasumsi bahwa dalam birokrasi yang kotor terdapat motif korupsi yang tersembunyi.

Tidak heran, jika ARAKSI dalam investigasinya menemukan berbagai penyimpangan dan penyelewengan anggaran. Bahkan jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 2,5 triliun.

Ini adalah sebuah angka yang besar untuk mengeluarkan rakyat dari persoalan kemiskinan kalau saja birokrasi di NTT sehat dan cerdas pemimpinya.

Ketidakcakapan Pemimpin

Ketika seorang pemimpin melabelkan kata bodoh, sebuah kata sifat kepada masyarakatnya, saat itu juga ia sedang "memercik air di dulang, terpercik muka sendiri". Dalam demokrasi yang kebablasan, maka masyarakat yang bodoh akan melahirkan pemimpin yang bodoh.

Ketidakcakapan seorang pemimpin jelas terbukti ketika tidak mampu mewujudkan janji-janji politiknya, menyukseskan program-programnya, dan cenderung mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Good governance melalui transparansi dan akuntabultas publik belum terwujud. Visi dan misi, program dan agenda kerja serta besaran nilai anggaran masih sangat tertutup di mata masyarakat.

Sebagi contoh, program kelor sampai saat ini terjerembab dalam ketidakpastian. Berapa anggaran yang pernah dialokasikan untuk program kelor, sejauh mana implementasinya, dan bagaimana pencapaiannya, itu hanyalah rahasia birokrasi.
Soal pembangunan manusia melalui janji pengiriman 2000 anak per tahun ke luar negeri untuk kegiatan studi dan penguasaan tekhnologi, sampai saat ini tidak jelas sejauh mana pelaksanaannya.

Berikut tentang janji mensejajarkan NTT dengan negara-negara lain, bukan dengan provinsi lain, bagai pungguk merindukan bulan.

Dalam konteks ini, ukuran ketidakcakapan pemimpin tidak dilihat dari seberapa tinggi jenjang pendidikan atau tentang seberapa luas pengalaman politiknya.

Ketidakcakapan pemimpin jelas terukur melalui ketidaktahuan atau ketidakmampuan dalam mendesain pembangunan daerah.

Tentang kebodohan manusia, Thomas Chamberlin seorang ilmuwan dan ahli geologi (1843-1928) pernah menulis tentang kepalsuan dalam intelektual. Ia menyebut, "Falsity in intellectual action is intellectual immorality", yang artinya, kepalsuan dalam tindakan intelektual adalah imoralitas intelektual.

Tulisan ini dijadikan pedoman yang menginspirasi banyak pemimpin dan generasi muda pada jamannya.

Chamberlin hendak menegaskan bahwa, seseorang yang hanya untuk tujuan dan kepentingan tertentu lalu mempertaruhkan rasionalitas akal sehat intelektual dengan sengaja mengambil sikap tidak cakap merupakan pengingkaran terhadap moralitas intelektual.

Memiliki pemimpin yang tidak cakap adalah kerugian rakyat, tetapi, sangat berbahaya jika memiliki pemimpin yang pura-pura bodoh, sehingga membiarkan rakyatnya tetap menghadapi penderitaan, sementara aset sumber daya alam dan otoritas kewenangan justru digunakan untuk mengakumulasi kekayaan pribadi. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved