Dibuka Hari ini Kamis 18 Maret Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syarat, Buat Akun Hingga Cara Daftar

Sudah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syarat, Buat Akun Hingga Cara Daftar

Editor: Hermina Pello
instagram kartu prakerja
Kartu Pra Kerja Gelombang 15. Dibuka Hari ini Kamis 18 Maret Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syarat, Buat Akun Hingga Cara Daftar 

Sudah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 15, Ini Syarat, Buat Akun Hingga Cara Daftar

POS-KUPANG.COM - Ingin mengikuti program Kartu Prakerja? Segera login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 15.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 15 resmi dibuka pada hari ini, Kamis (18/3/2021).

Pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan karena besarnya antusiasme pendaftar pada gelombang sebelumnya.

Para pendaftar yang belum sempat mendaftar pada gelombang sebelumnya bisa segera mempersiapkan berkas untuk mengikuti pendaftaran pada gelombang 15.

Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun

- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Masyarakat mengakses situs resmi <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a>, yaitu www.prakerja.go.id. Segera daftar <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/kartu-prakerja' title='Kartu Prakerja'>Kartu Prakerja</a> gelombang 14 hanya dengan login www.prakerja.go.id. Berikut tips lolos ikuti seleksi.

Masyarakat mengakses situs resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id. Segera daftar Kartu Prakerja dengan login www.prakerja.go.id. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Dikutip dari prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran Kartu Prakerja:

Buat Akun Prakerja:

- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved