Rizieq Shihab Marah Saat Sidang Secara Virtual: Pak Hakim, Saya Punya Hak Ikut Sidang di Pengadilan
Rizieq Shihab, terdakwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, marah-marah saat sidang atas kasus yang dilakukannya, Selasa (16/3/2021).
Rizieq Shihab Marah Saat Sidang Secara Virtual: Pak Hakim, Saya Punya Hak Ikut Sidang di Pengadilan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Rizieq Shihab, terdakwa kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, marah-marah saat sidang atas kasus yang dilakukannya, Selasa (16/3/2021).
Terdakwa juga melakukan aksi walk out dari proses sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut.
Tindakan Rizieq Shihab itu dilakukan saat sidang kali ketiga di hari yang sama untuk tiga perkara berbeda.
Pada saat itu, Rizieq Shihab bersikeras untuk hadir langsung ke pengadilan, dan menolak secara tegas sidang virtual yang diikutinya.
“Kalau dipaksakan sidang online, saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang saya akan keluar dari ruang ini dan saya tidak akan mengikuti sidang saya mohon maaf,” ujar Rizieq lewat telekonferensi dari Bareskrim Polri.
Ia pun meminta kepada petugas agar mematikan kamera.
“Silakan dimatikan, karena harus dimatikan,” ujar Rizieq.
Setelah itu, tampilan ruang Bareskrim Mabes Polri tak terlihat. Namun, masih terdengar suara Rizieq.
Setelah itu, tak terdengar jelas perbincangan Rizieq dan petugas di sampingnya.
Pasca Rizieq Shihab walk out, majelis hakim menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kelanjutan sidang.
Hakim menanyakan kesediaan terdakwa untuk mengikuti jalannya persidangan.
Hakim juga meminta JPU untuk menanyakan keberadaan terdakwa pelanggaran protokol kesehatan di petamburan itu.
Hakim juga menyayangkan aksi walk out yang dilakukan terdakwa Rizieq Shihab yang dulu biasa disapa Habib Rizieq Shihab ini.
Jaksa kemudian terlihat sibuk menelpon.