Terkini Nasional
Rapat Komisi III DPR Bersama Menkumham Yasonna Laoly, Konflik Partai Demokrat pun Disingung
Rapat Komisi III DPR Bersama Menkumham Yasonna Laoly, Konflik Partai Demokrat pun Disingung
POS-KUPANG.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh.
Kemudian, saat Yasonna menjelaskan sejumlah isu yang ramai diperbincangkan publik, dia menyinggung status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Sengketa Pilkada, Polri dan TNI Turunkan Kekuatan Penuh di Malaka
Baca juga: Nasib Korban Tenggelam di Kali Oesao tak Dapat Tertolong
Baca juga: Korem 161/Wira Sakti Raih Penghargaan Kontribusi Optimalisasi Penerimaan Pajak.
Selain itu, Yasonna sempat menyinggung permasalahan dan konflik yang dialami Partai Demokrat.
"Kami akan sampaikan tentang permasalahan kewarganegaraan Bupati Raijua atas nama Orient masalah kewarganegaraan. Tentunya Pak Santoso juga barangkali ada masalah internal di Partai Demokrat. Masalah Partai Demokrat. Ini Pak Benny yang lebih dulu apa? Yang mana dulu terserah aja," kata Yasonna.
"Saya ingin sampaikan karena saya barangkali yang soal Demokrat nanti biar dipertanyakan saja," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso juga menyinggung soal konflik di partainya.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu yakin Menkumham akan objektif dalam menangani kasus di Demokrat.
"Yang pertama saya ingin sampaikan kita belum tanya dulu soal KLB Deli Serdang karena kita yakin pak menteri akan objektif menilai atas apa yang terjadi di Demorkat saat ini," kata Santoso.
Baca juga: Jelang Pengumuman Hasil Sengketa Pilkada, Polri dan TNI Turunkan Kekuatan Penuh di Malaka
Baca juga: Nasib Korban Tenggelam di Kali Oesao tak Dapat Tertolong
Baca juga: Korem 161/Wira Sakti Raih Penghargaan Kontribusi Optimalisasi Penerimaan Pajak.
Demokrat versi KLB serahkan daftar kepengurusan
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.
"Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," ucap Yasonna.