Breaking News

Sidang Habib Rizieq Shihab

Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya

Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya

Editor: Adiana Ahmad
Warta Kota.com
Sidang perdana Habib Rizieq Shihab berakhir ricuh 

”Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan (Rizieq) lari dari persidangan," kata salah satu jaksa penuntut umum.

"Peringatan dari majelis. Apabila dalam waktu 30 menit nanti, tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ditunda,” ujar Khadwanto.

Rizieq Shihab kemarin menjalani tiga sidang dakwaan di PN Jakarta Timur.

Sidang yang berakhir ricuh adalah terkait kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi, Kota Bogor yang teregister dengan nomor perkara Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Sebelumnya pada pagi harinya Rizieq juga menjalani sidang dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt dan kerumunan di Megamendung, Bogor dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.

Namun, kedua persidangan perkara tersebut juga ditunda karena kendala teknis.

Sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan Jumat 19 Maret.(tribun network/dng/riz/igm/dod)

Baca berita terkait Habib Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Detik-detik Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Keinginan Eks Pemimpin FPI yang Tak Dipenuhi, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/17/detik-detik-sidang-rizieq-shihab-ricuh-keinginan-eks-pemimpin-fpi-yang-tak-dipenuhi?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved