Sidang Habib Rizieq Shihab
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
”Info sementara majelis, bahwa yang bersangkutan (Rizieq) lari dari persidangan," kata salah satu jaksa penuntut umum.
"Peringatan dari majelis. Apabila dalam waktu 30 menit nanti, tetap tidak bisa menghadirkan terdakwa, maka sidang ditunda,” ujar Khadwanto.
Rizieq Shihab kemarin menjalani tiga sidang dakwaan di PN Jakarta Timur.
Sidang yang berakhir ricuh adalah terkait kasus dugaan pemalsuan swab di RS Ummi, Kota Bogor yang teregister dengan nomor perkara Tim, 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Sebelumnya pada pagi harinya Rizieq juga menjalani sidang dakwaan kasus kerumunan di Petamburan dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt dan kerumunan di Megamendung, Bogor dengan nomor perkara 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
Namun, kedua persidangan perkara tersebut juga ditunda karena kendala teknis.
Sidang perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung dilanjutkan Jumat 19 Maret.(tribun network/dng/riz/igm/dod)
Baca berita terkait Habib Rizieq Shihab
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Detik-detik Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Keinginan Eks Pemimpin FPI yang Tak Dipenuhi, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/17/detik-detik-sidang-rizieq-shihab-ricuh-keinginan-eks-pemimpin-fpi-yang-tak-dipenuhi?page=all