Sidang Habib Rizieq Shihab
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
POS-KUPANG.COM - Baru sidang perdana, sudah ricuh, kuasa hukum dan simpatisan Habib Rizieq Shihab mengamuk umpat JPU dan hakim PN Jakarta Timur.
Sontak saja suasana sidang perdana Rizieq Shihab ricuh. Ternyata ini penyebabnya.
Kericuhan pada sidang perdana Habib Rizieq Shihab dipicu penolakan JPU dan Majelis hakim terhadap permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir di ruang sidang.
Habib Rizieq beralasan sidang online yang digelar PN Jakarta Timur kualitas suara kurang memadai dan rawan sabotase.
Namun alasan itu tetap ditolek majelis hakim dan JPU
Sontak saja Sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret mantan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Muhammad Rizieq Shihab sebagai terdakwa ricuh.
Rizieq Shihab dan kuasa hukum memilih walk out lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak menghadirkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam kericuhan tersebut majelis hakim hingga JPU sempat dimaki dan diumpat oleh kuasa hukum dan simpatisan Rizieq Shihab yang hadir di ruang sidang.
Dari pantauan Tribun Network di lokasi, mereka menunjuk-nunjuk muka JPU dan hakim.
Kericuhan bermula ketika majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq Shihab untuk hadir di persidangan.
Rizieq Shihab hadir secara virtual dari ruang Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Kepada majelis hakim, Rizieq Shihab meminta agar dirinya dihadirkan di persidangan tersebut.
”Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Rizieq.
”Tolong, tolong, tolong permohonan kami dikabulkan untuk menghadirkan saya di persidangan,” ujar Rizieq Shihab, Selasa (16/3/2021).