Sidang Habib Rizieq Shihab
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
Kuasa Hukum dan Simpatisan Ngamuk Umpat JPU, Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Ini Penyebabnya
"Terdakwa sudah tidak setuju, kalau dipaksakan kita langgar prinsip negara hukum. Untuk apa kita berjubah hukum ini kalau langgar hukumnya. Jadi tegakkan saja UU. Kalau majelis hakim tidak menegakkan UU, bagaimana keadilan bagi terdakwa untuk didapatkan di persidangan," ucapnya.
Namun, argumen Munarman tetap ditolak majelis hakim yang tetap menggelar sidang secara online.
Sebab keputusan menggelar sidang secara online merupakan hasil musyawarah majelis hakim.
"Majelis hakim bertetap pada hasil musyawarah hari ini. Sidang akan dilanjutkan secara online," kata hakim.
Hakim menolak permintaan tersebut dengan alasan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ketua Majelis Hakim, Khadwanto mengatakan sidang virtual telah diterapkan selama pandemi Covid-19.
Penolakan tersebut yang kemudian memancing emosi kuasa hukum Rizieq dan simpatisan yang hadir di ruang sidang.
Mereka menyatakan walk out atau keluar dari persidangan.
Saat hendak meninggalkan sidang, mereka sempat berteriak dan mengumpat majelis hakim dan menimbulkan ketegangan.
"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata seorang anggota tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut. Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersahutan seraya meninggalkan ruang sidang.
"Allahuakbar, Allahuakbar," ungkap tim kuasa hukum secara lantang.
Dari ruang Bareskrim, Rizieq Shihab juga meninggalkan sidang sehingga majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang selama 30 menit.
Majelis hakim meminta agar Rizieq Shihab segera dihadirkan lagi.
Hakim mengatakan sidang tersebut akan ditunda jika Rizieq tak bisa dihadirkan.