Berita Pendidikan

Anggota DPRD NTT Minta Dinas Tindak Tegas Kepala Sekolah Yang Sewenang Wenang di Sumba Timur

Anggota DPRD NTT Refafi Gah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tegas terhadap kepala sekolah yang sewenang-wenang di Kabupat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Ketua Fraksi Hanura DPRD NTT, Refafi Gah 

Anggota DPRD NTT Minta Dinas Tindak Tegas Kepala Sekolah Yang Sewenang Wenang di Sumba Timur

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota DPRD NTT Refafi Gah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tegas terhadap kepala sekolah yang sewenang-wenang di Kabupaten Sumba Timur. 

Permintaan  Refafi tersebut disulut tindakan sewenang-wenang Kepala SMA Negeri 1 Rindi Umalulu di Kecamatan Umalulu Kabupaten Sumba Timur, Juniaty Simanullang, S.Pd yang memutasi 7 guru sekolah. Para guru merupakan tenaga honorer Komite Sekolah yang diangkat sejak 2013 silam 

Apa yang dilakukan oleh kepala sekolah, kata Refafi sangat bertentangan dengan aturan. Apalagi mutasi tersebut tidak diketahui oleh komite sekolah maupun dewan guru dan para guru bersangkutan. 

"Kita minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi harus bersikap, jangan melakukan pembiaran pada hal yang salah," ungkap Refafi kepada POS-KUPANG.COM, Senin (15/3) sore.

Apalagi, tambah Ketua Fraksi Hanura DPRD NTT, mutasi itu menurut kepala sekolah turut disahkan oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, RR Sulistyo Ambarsari.

Mutasi itu tertuang dalam SK nomor 424/309/PK/2020 tertanggal 20 November 2020 perihal Penetapan Guru Honorer Komite SMA Negeri 2 Umalulu TP 2020/2021.

"Ketika kepala sekolah telah melakukan sikap tidak terpuji seperti ini maka kepala dinas harus memberikan sanksi administrasi atau melakukan mutasi ke sekolah lain supaya tercipta kembali iklim yang bagus di tempat itu dan mengembalikan marwah dengan cara mengembalikan guru komite," ungkap Refafi.

Hal itu kata dia, agar iklim pendidikan di sekolah tersebut menjadi nyaman. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan Ketua Komite SMA Negeri 1 Rindi Umalulu Abner Doko Bunga, pihaknya telah melaporkan ke Komisi V namun hingga kini belum menerima respon. 

Karena itu, kata dia, sebagai putra daerah yang merupakan representasi masyarakat Sumba, ia merasa terdorong untuk bersuara. 

"Saya terdorong sebagai putra daerah, karena sekolah itu berada di kecamatan saya, saya juga representasi dari masyarakat Sumba maka harus bersuara supaya Pemerintah Provinsi, Gubernur dan Wakil Gubernur bisa memberi perhatian, minimal memanggil kepala dinas supaya bisa menjelaskan duduk persoalan itu," kata dia. 

Ia berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tidak melakukan pembiaran terhadap persoalan ini karena akan menyebabkan pengulangan tindakan sewenang wenang ke depan.

"Kalau tetap dipertahankan maka bisa saja  akan melakukan tindakan tidak terpuji," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 orang guru Komite di SMA negeri 1 Rindi Umalulu, di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur dimutasi kepala sekolah. Mutasi guru tertanggal 20 November 2020 itu  tidak melibatkan  pengurus komite sekolah. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved