Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Ingin SBY dan Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres
Tak sedikit masyarakat Indonesia menginginkan masa jabatan presiden ditingkatkan dari dua periode menjadi 3 periode
Usulan yang muncul dari penguatan amendemen Undang-undang (UUD) 1945 itu pun menurutnya sangat menjerumuskannya.
"Usulan itu menjerumuskan saya," tegas Jokowi.
Walau begitu Jokowi tidak menjelaskan lebih jauh kalimat tersebut.
Termasuk pihak ketiga yang memanfaatkan isu penambahan jabatan presiden yang tengah mencuat saat ini.
"Saat ini lebih baik kita konsentrasi melewati tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," tutupnya.
NasDem disebut yang pertama mengusulkan
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Fraksi Partai NasDem yang mengusulkan jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal itu ia sampaikan menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini."
"Kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Arsul Sani mengatakan, PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.
Saat ini, partainya ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.
"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek."
"Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP."
"Kalau secara partai kami ini justru yang ingin soal rekomendasi setuju perlunya haluan negara."