Setuju Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Arief Poyuono Ingin SBY dan Jokowi Bisa Bertarung di Pilpres

Tak sedikit masyarakat Indonesia menginginkan masa jabatan presiden  ditingkatkan dari dua periode menjadi 3 periode

Editor: Alfred Dama
photo collage/wartakotalive.com/tribunnews.com/kompas.com
Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Sebelumnya, dalam wacana amendemen terhadap UUD 1945 menimbulkan polemik baru perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden.

Berdasarkan wacana yang berkembang di masyarakat, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Baca juga: Haris Pertama Pecat Balik Beberapa Pengurus yang Memecatnya sebagai Ketum KNPI

Selain itu, ada yang mengusulkan masa jabatan Presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya yakni masa jabatan Presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

Terbaru, politikus senior Amien Rais yang menangkap gelagat pembahasan pasal Presiden akan kembali terpilih tiga periode.

Pendiri Partai Ummat sekaligus anggota Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar, Amien Rais  mencurigai ada upaya yang dilakukan sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar pemerintahan bisa kembali memimpin dalam tiga periode.

Amien menangkap sinyal yang berkembang ke arah Jokowi tiga periode lewat beberapa isu politik beberapa waktu terakhir.

"Akankah kita biarkan, plotting rezim sekarang ini, akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya," kata Amien lewat akun Instagram pribadinya, Sabtu (13/3).

Jokowi pernah tolak wacana penambahan masa jabatan

Beberapa waktu lalu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut usulan tentang penambahan masa jabatan presiden hanya untuk menjerumuskannya.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi lewat akun twitternya @jokowi pada Senin (2/12/2019).

Dalam postingannya, Jokowi menyebut dirinya merupakan bukti pendewasaan demokrasi pada masa reformasi.

Sehingga Jokowi mengaku tidak menyetujui adanya penambahan masa jabatan yang diributkan legislator di komplek Parlemen Senayan saat ini.

"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved