Serahkan Dokumen Aspirasi Masuk Kota Kupang, Warga Semau Berharap Dukungan DPRD NTT

Carlens didampingi Koordinator Humas dan Publikasi Tim Percepatan Peralihan Semau, Christ Poto dan anggota Patris Kudang Laiskodat.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Tim Percepatan Peralihan Semau berdialog dan menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni yang didampingi Wakil Ketua DPRD NTT Inche DP Sayuna di ruang kerja Ketua DPRD NTT, Senin (15/3). 

Emi mengaku telah mengetahui wacana peralihan pulau Semau masuk wilayah pemerintah Kota Kupang. Ia bahkan menyebut jika wacana tersebut sempat dibahas di komisi I DPRD NTT.

DPRD NTT, kata Emi, memberikan support namun sesuai aturan dan mekanisme agar menghindari gesekan kepentingan dalam proses tersebut.

"Kita DPRD memberikan support tetapi sesuai tataran aturan dan mekanisme agar menghindari gesekan-gesekan dengan kepentingan lain. Ini supaya kabupaten Kupang tidak merasa bahwa ini ada kepentingan lain, begitupun Kota Kupang tidak sekedar hanya menerima Semau masuk kota Kupang tapi harus dengan baik demi kebaikan pembangunan di NTT," tegasnya.

Sementara itu, Wakil ketua I DPRD NTT Inche Sayuna menegaskan akan menyerahkan dokumen aspirasi tersebut kepada  komisi I DPRD NTT dikaji lebih mendalam. Jika disetujui komisi I maka akan disampaikan dan dibahas dalam Paripurna.

"Intinya kami terima aspirasi ini, kami akan serahkan ke komisi I untuk melakukan kajian. Jika komisi I setuju maka akan dibahas dan dibawa ke Paripurna untuk dibahas," kata Inche.

Baca juga: Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi, Kantor Kejari TTU Steril dari Pengusaha

Baca juga: Kinerja Kejari Sabu Raijua Akan Dievaluasi Kajati NTT

Baca juga: Para Psikolog Pertanyakan Pengesahan RUU Praktik Psikologi

Menurutnya, Pulau Semau telah menjadi salah satu wilayah destinasi wisata yang sedang dikembangkan pemerintah. Karena itu DPRD siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Non)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved