Serahkan Dokumen Aspirasi Masuk Kota Kupang, Warga Semau Berharap Dukungan DPRD NTT
Carlens didampingi Koordinator Humas dan Publikasi Tim Percepatan Peralihan Semau, Christ Poto dan anggota Patris Kudang Laiskodat.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Serahkan Dokumen Aspirasi Masuk Kota Kupang, Warga Semau Berharap Dukungan DPRD NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Warga Semau kembali menegaskan tekad dan komitmen untuk merealisasikan perjuangan masuk menjadi bagian administrasi Pemerintahan Kota Kupang.
Pada Senin (15/3), Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk Kota Kupang bertemu pimpinan DPRD NTT untuk berdiskusi dan menyerahkan Dokumen Aspirasi Masyarakat Semau di ruang kerja Ketua DPRD NTT.
Penyerahan dilakukan Wakil Ketua Tim Percepatan Peralihan Semau Masuk kota Kupang, Carlens Herison Bising kepada Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni dan Wakil Ketua I DPRD NTT, Inche Sayuna.
Dalam kesempatan itu, Carlens didampingi Koordinator Humas dan Publikasi Tim Percepatan Peralihan Semau, Christ Poto dan anggota Patris Kudang Laiskodat.
Kepada DPRD NTT, Tim Percepatan Peralihan Semau berharap dukungan politik dari DPRD NTT terhadap perjuangan warga Semau itu.
Carlens mengatakan, masyarakat Semau telah lama menantikan peralihan Semau masuk Kota Kupang. Karena itu, masyarakat berharap dukungan dewan untuk mewujudkan aspirasi itu.
"Kami mohon pimpinan DPRD untuk membantu kami memperjuangkan aspirasi ini, karena masyarakat Semau sudah lama menanti ini. Semoga apa yang kami perjuangkan ini dapat diridhoi oleh yang maha kuasa," ujar Charlens kepada Emi dan Inche.
Masyarakat Semau, kata dia, telah memiliki tekad bulat untuk masuk Kota Kupang. Hal tersebut juga telah didukung secara akademis dengan hasil kajian Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang. Masyarakat juga melalui para tokoh masyarakat telah memberi tanda tangan dukungan.
"Kami diutus tim untuk menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat Semau yang sudah memiliki tekad bulat untuk masuk kota Kupang. Ada persetujuan dari tokoh masyarakat berupa tandatangan, dan hasil kajian dari Undana Kupang,"kata Carlens.
Menurut dia, proses peralihan pulau Semau masuk kota Kupang sudah berlangsung puluhan tahun. Namun demikian, hingga kini perjuangan itu belum terealisasi.
Sebelumnya, dokumen aspirasi masyarakat Semau itu secara resmi juga telah diserahkan kepada Bupati Kupang, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Wali Kota Kupang, ketua DPRD kota Kupang dan Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Provinsi NTT mewakili Gubernur NTT.
"Ada beberapa alasan kami masyarakat Semau ingin pindah ke kota Kupang yakni terkait jarak pelayanan Semau dan ibu kota Kabupaten Kupang yang begitu jauh, dan belum adanya pemerataan pembangunan di Semau," ujar dia.
Terhadap hal itu, Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni menyatakan menerima secara resmi dokumen aspirasi itu. Namun demikian, terhadap aspirasi tersebut harus disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Prinsipnya kita sebagai DPRD menyerap aspirasi, jadi kalau kita hari ini bertemu maka tentunya harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai aturan wilayah kota Kupang dan Kabupaten Kupang," kata Emi Nomleni.
Emi mengaku telah mengetahui wacana peralihan pulau Semau masuk wilayah pemerintah Kota Kupang. Ia bahkan menyebut jika wacana tersebut sempat dibahas di komisi I DPRD NTT.
DPRD NTT, kata Emi, memberikan support namun sesuai aturan dan mekanisme agar menghindari gesekan kepentingan dalam proses tersebut.
"Kita DPRD memberikan support tetapi sesuai tataran aturan dan mekanisme agar menghindari gesekan-gesekan dengan kepentingan lain. Ini supaya kabupaten Kupang tidak merasa bahwa ini ada kepentingan lain, begitupun Kota Kupang tidak sekedar hanya menerima Semau masuk kota Kupang tapi harus dengan baik demi kebaikan pembangunan di NTT," tegasnya.
Sementara itu, Wakil ketua I DPRD NTT Inche Sayuna menegaskan akan menyerahkan dokumen aspirasi tersebut kepada komisi I DPRD NTT dikaji lebih mendalam. Jika disetujui komisi I maka akan disampaikan dan dibahas dalam Paripurna.
"Intinya kami terima aspirasi ini, kami akan serahkan ke komisi I untuk melakukan kajian. Jika komisi I setuju maka akan dibahas dan dibawa ke Paripurna untuk dibahas," kata Inche.
Baca juga: Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi, Kantor Kejari TTU Steril dari Pengusaha
Baca juga: Kinerja Kejari Sabu Raijua Akan Dievaluasi Kajati NTT
Baca juga: Para Psikolog Pertanyakan Pengesahan RUU Praktik Psikologi
Menurutnya, Pulau Semau telah menjadi salah satu wilayah destinasi wisata yang sedang dikembangkan pemerintah. Karena itu DPRD siap menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Non)