Selasa, 28 April 2026

Polsek Alok Kabupaten Sikka Kembali Operasi Prokes, Ini Lokasinya

memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktifitas di luar (Wajib memakai masker), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
OPERASI-Operasi Prokes di Pasar Alok oleh aparat Polsek Alok. 

Polsek Alok Kabupaten Sikka Kembali Operasi Prokes, Ini Lokasinya

POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Aparat Polsek Alok kembali menggelar operasi protokol kesehatan (Prokes) di Kota Maumere, Minggu (14/3/2021) pagi.

Dalam operasi kali ini Polsek Alok melakukan razia di seputaran Pasar Alok.

Operasi di Pasar Alok dipimpin KA SPKT 3, Aipda Abdullah Aziz bersama anggota piket.

Operasi penertiban penggunaan  masker bagi pengunjung pasar ini bertujuan menumbuhkan kesadaran warga tentang penting penerapan prokes antara lain pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta jangan berkerumunan.

Pelaksanaan operasi ini merujuk pada Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Sikka tentang prokes.

"Dalam operasi kali ini kami mengimbau dan memberikan edukasi terkait penanggulangan penyebaran Covid - 19 pada masa Adaptasi kebiasaan baru dengan selalu memperhatikan pola Hidup sehat dan protokol Kesehatan yaitu selalu memakai Masker pada saat keluar rumah dan aktifitas di luar (Wajib memakai masker), mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan untuk tidak berkerumun," kata KA SPKT 3 Polsek Alok, Aipda Aziz dalam keterangan kepada wartawan di Maumere usai razia.

Ia menjelaskan, hasil yang dicapai pada operasi yakni pendisiplinan masyarakat wajib memakai masker dan masyarakat dapat beraktifitas seperti biasa dengan tetap menerapkan adaptasi kebiasaan baru dan  sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Tim Inspektorat Kabupaten Flotim Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa Nisa Nulan Adonara

Baca juga: Tegas, Politikus Demokrat Ini Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Berikut Ulasannya

"Kami tidak akan bosan-bosannya menghimbau warga menerapkan prokes dan tetap mematuhi aturan lalu lintas jika berada di jalan raya," paparnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved