Ingat Pasangan AHY Dulu Sylviana Murni? Ternyata Jadi Korban Penipuan Narapidana, Kok Bisa?
Ingat Pasangan AHY Dulu Sylviana Murni? Ternyata Jadi Korban Penipuan Narapidana, Kok Bisa?
POS-KUPANG.COM - Ingat Pasangan AHY Dulu Sylviana Murni? Ternyata Jadi Korban Penipuan Narapidana, Kok Bisa?
Masih ingat Sylviana Murni, pasangan AHY di Pilgub DKI 2017? Begini kabarnya sekarang.
Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) dan Moeldoko kini tenga menjadi sorotan.
Baca juga: Pemain Ini Pernah Merusak Catatan Kemenangan Beruntun Persebaya, Kok Kini Merapat ke Bajul Ijo ?
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap Arema FC, Persebaya, Persib Bandung dan Persija Jakarta di Piala Menpora 2021
Baca juga: AKHIRNYA TERUNGKAP, Presiden Jokowi Kaget Saat Dengar Moeldoko Terlibat Kudeta Partai Demokrat
Baca juga: Perhatikan Guys, 5 Zodiak Paling Asyik Diajak Ngobrol, Diajak Gosip Juga Bisa, Kamu Termasuk?
Bermula dari kisruh di internal partai hingga muncul Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di deli serdang, Sumatera Utara.
Moeldoko ditunjuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat lewat KLB Partai Demokrat di deli serdang.
AHY merasa Ketum Partai Demokrat yang sah dan menganggap Moeldoko sebagai ketum abal-abal.
Di tengah isu kudeta AHY yang tengah memanas, kini nasib mantan pasangan AHY di Pilgub DKI 2017 muncul.
Pada perhelatan Pilkada DKI 2017 AHY berpasangan dengan Sylviana Murni.
Pasangan ini kalah di putaran pertama.
Ketika itu AHY sebagai calon gubernurnya sedangkan Sylviana Murni sebagai calon wakil gubernurnya.
Sylviana Murni dan Suaminya Jadi korban penipuan oleh Komplotan Narapidana.
Baca juga: Pemain Ini Pernah Merusak Catatan Kemenangan Beruntun Persebaya, Kok Kini Merapat ke Bajul Ijo ?
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap Arema FC, Persebaya, Persib Bandung dan Persija Jakarta di Piala Menpora 2021
Baca juga: Profil Pembantai 2 Gadis Bogor, Siapa Rian 21 Tahun?Pelaku Pembunuh Berantai, BO Rp 1 Juta,Eksekusi
Baca juga: Bolehkah Minum Kafein Selama Masa Kehamilan ?
Sebuah putusan pengadilan terbaru memberikan informasi perisitiwa yang dialami Sylviana Murni.
Sylviana Murni dan suaminya ternyata jadi korban penipuan oleh komplotan narapidana.
Para pelakunya sudah mendapatkan vonis hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 25 Februari 2021.
Putusan pengadilan dengan Nomor 1323/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Tim itu sudah ditayangkan di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.