Breaking News

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Dana BLT BPJS untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima

Dana BLT BPJS untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima

Editor: Gordy Donofan
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

Dana BLT BPJS untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 juta Segera Cair, Ini Kriteria Penerima

POS-KUPANG.COM -- Simak informasi terbaru seputar bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat bahas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Rp 1,2 Juta.

Baca juga: Begini Pendapat Ahli Terkait Sarapan Pagi

Baca juga: Silakan Cek Dana BLT UMKM, Pencairan Dilakukan Mulai Maret 2021, Apakah Anda Termasuk?

Baca juga: Jhonny Allen Pojokkan Gatot Nurmantyo Soal Kudeta Partai Demokrat: Jangan Asbun Panglima, Buktikan!

Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

Jokowi mengatakan bahwa salah satu program yang akan dilanjutkan di tahun 2021 adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, 

Baca juga: SIAPA Sebenarnya Penerima dan Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Maret 2021 Cair? Cek Informasi Terbaru

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Cair Mulai Maret 2021, Cek Pencairan

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair

Namun perlu diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menaker, Ida Fauziyah. (Instagram kemnaker)
Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved