'Matahari Kembar' Pimpin Partai Demokrat Ruhut Sitompul Menangis: Mengapa Ini Terjadi? Renungkanlah!

Dualisme terjadi, karena faktanya, ada dua ketua umum partai berlambang mercy ini. Pertama Agus Harimurti Yudhoyono, lalu berikutnya Moeldoko.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Ruhut sitompul mantan kader Partai Demokrat 

"Propam Polri mengimbau siapa saja yang melihat, mendengar dan mengetahui adanya anggota Polri yang menginteli, menguntit, menyelidiki dan bahkan mengintimidasi diimbau melaporkan hal tersebut ke Propam Polri dan atau Jajaran Propam Wilayah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Dijelaskan Sambo, dugaan pelanggaran kode etik profesi ataupun pelanggaran disiplin personel Polri merupakan wewenang Propam Polri.

"Propam Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat agar setiap pelanggaran Anggota Polri baik pelanggaran disiplin dan Kode etik profesi Polri dilaporkan resmi melalui pelayanan aduan di Mabes Polri dan Jajaran Wilayah," jelas dia.

Lebih lanjut, Sambo memastikan Propam Polri akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Laporan itu akan diselidiki secara profesional dan transparan.

"Pelaporan resmi akan segera ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan apabila ada tindakan pelanggaran Anggota Polri akan segera diumumkan secara terbuka, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Hingga saat ini, Propam Polri dan jajaran wilayah belum mendapatkan laporan dugaan intel Polres dan Kapolres intimidasi pengurus partai Demokrat.

Diperkirakan Hingga Pemilu 2024

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, dengan terbentuknya kepengurusan hasil KLB Deli Serdang secara defacto melahirkan dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat. 

Akhirnya muncul matahari kembar dalam kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu, Moeldoko dan AHY. 

Nampaknya, kata Karyono, dualisme kepemimpinan yang terjadi di Demokrat ini bisa berjalan panjang. 

Pasalnya, kedua kubu akan saling mengklaim bahwa pihaknya yang paling sah. 

"Dalam konteks opini, kubu AHY dan Moeldoko tentu akan saling klaim. Tentu dalam ranah pergulatan politik kontemporer pembentukan opini semacam itu dipandang lazim. Tapi yang menjadi persoalan saat ini adalah soal keabsahan terhadap dualisme kepemimpinan," kata Karyono kepada Tribunnews, Rabu (10/3/2021).

Sekarang, lanjut Karyono, pertarungannya bukan lagi sekadar opini dan gimmick politik tapi sudah naik ke level hukum jika kepengurusan hasil KLB sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

Kemudian akan muncul gugatan di pengadilan. Disinilah titik krusial yang paling menguras energi dan waktu. Karenanya, kedua belah pihak harus memberikan bukti dan argumen hukum yang kuat, baik di depan pengadilan maupun di Kemenkumham. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved