Tiap Bulan Oknum Polisi Ini Terima Uang Rp 500 Ribu dari Bandar Narkoba, Itu Setoran Jatah Preman!

Citra Kepolisian RI kembali tercoreng. Kali ini, oknum yang mencoreng citra institusi kepolisian ini bertugas di Surabaya, Jawa Timur. 

Editor: Frans Krowin
KOMPAS
Ilustrasi 

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api.

Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.

"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BIKIN MALU, Oknum Polisi Terima Setoran Rp500 Ribu Per Bulan dari Bandar Narkoba, Ini Kronologinya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/09/bikin-malu-oknum-polisi-terima-setoran-rp500-ribu-per-bulan-dari-bandar-narkoba-ini-kronologinya?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved