Ganjar Pranowo Minta ASN dan Warga Jateng di Rumah Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi 2021

Tak hanya kepada ASN, Ganjar juga meminta seluruh warganya untuk menikmati liburan bersama keluarga di rumah saja.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. 

Tak hanya kepada ASN, menurut Airlangga, pemerintah juga sudah memberikan imbauan kepada perusahaan swasta agar pegawai perusahaan tidak melakukan kegiatan ke luar daerah.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, pun menerangkan, larangan bepergian ini disebabkan bahwa adanya libur panjang, mulai dari Idul Fitri tahun lalu hingga Hari Raya Natal dan Tahun Baru diikuti dengan peningkatan kasus harian dan juga kasus aktif.

"Kalau kita lihat data yang ada, bahwa pada periode Januari akhir kasus aktif menduduki peringkat yang sangat tinggi, itu adalah antara akhir Januari dan awal Februari itu puncak yaitu rata-rata 170.000 kasus aktif per hari," jelas Doni.

Dia mengatakan, hal ini pun menyebabkan angka kematian yang mengalami peningkatan yang tinggi pula. Dia menyebut, angka kematian Indonesia pada periode Januari berjumlah 7.860 orang.

"Artinya apa setelah libur panjang diikuti dengan kasus aktif yang tinggi kemudian angka kematian yang juga sangat tinggi dan serta diikuti dengan angka kematian dokter kita dan juga perawat yang tinggi," ujarnya.

Sementara itu, angka kematian pada Februari menurun menjadi 6.186. Angka ini menunjukkan rata-rata kematian per hari sekitar 220 orang, sementara rata-rata angka kematian di bulan Januari adalah sebesar 254 orang.

Karena adanya penurunan, Doni pun menyebut bahwa pada libur yang akan datang, terdapat pemberlakuan kebijakan yang sama, yakni pelarangan ke luar daerah.

Untuk pengawasannya, Doni pun berharap bahwa pimpinan instansi terutama TNI, Polri, Kementerian Dalam Negeri dan BUMN bisa betul-betul mengawasi anggota dan karyawan masing-masing.

"Kalau ini bisa dipatuhi maka kita bisa mengendalikan kasus covid-19 pada periode yang akan datang," ujar Doni.

Mengingat pemerintah tidak bisa melarang karyawan swasta, Doni pun menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kadin, agar Kadin bisa menyampaikan pesan tersebut ke seluruh pimpinan perusahaan.

Adapun pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.

PPKM Skala mikro ini juga diperpanjang ke 3 provinsi lain. Perpanjangan dan perluasan PPKM mikro ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Libur Isra Miraj dan Nyepi, Ganjar Minta ASN dan Warga Jateng di Rumah Saja"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved