BLT UMKM
Kabar Gembira,BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dilanjutkan Maret 2021! Ini Cara dan Syarat Dapatkan BPUM
Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 Juta kembali dilanjutkan Maret 2021! Ini cara dan syarat dapatkan BPUM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
• Begini Cara Paling Mudah Daftar BLT UMKM Tahap 3, Segera Login www.depkop.go.id
• Cara Daftar BPUM UMKM Login www.depkop.go.id Dapatkan BLT UMKM Terbaru Mulai Maret 2021
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon

Ilustrasi BLT. (Tribunnews.com)
Cara Mencairkan Banpres di BRI
Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.