BLT UMKM
Kabar Gembira,BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dilanjutkan Maret 2021! Ini Cara dan Syarat Dapatkan BPUM
Kabar Gembira, BLT UMKM Rp 2,4 Juta kembali dilanjutkan Maret 2021! Ini cara dan syarat dapatkan BPUM
Kabar Gembira,BLT UMKM Rp 2,4 Juta Kembali Dilanjutkan Maret 2021! Ini Cara dan Syarat Dapatkan BPUM
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira,BLT UMKM Rp 2,4 Juta kembali dilanjutkan Maret 2021! Ini cara dan syarat Dapatkan BPUM
Ini kesempatan bagi kamu yang belum mendapatkan bantuan pada tahun 2020.
Melalui BLT UMKM , Pemerintah berharap dunia usaha khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air bisa berkembang dan meningkat di tahun 2021.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program BLT UMKM 2021 masih disiapkan dan akan dimulai pada Maret 2021.
Insha Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
• Buruan! Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mulai Maret 2021, Siap KTP, Tunggu SMS dari Bank
• Simak Cara Mendapatkan BLT UMKM 2021,Siapkan KTP dan Dokumen Penting Ini
Menurutnya, program ini dilanjutkan untuk membantu dunia usaha, khususnya para pelaku UMKM di Tanah Air agar usahanya bisa meningkat pada tahun 2021.
Dia juga mengatakan, sebelumnya program ini belum direncanakan untuk dilanjutkan.
Namun, karena tingginya antusias UMKM untuk menerima bantuan ini, pihaknya bersama Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memutuskan untuk melanjutkan program ini.
"Di 2021 ditambahkan atau diberikan lagi oleh pemerintah dari yang sebelumnya belum ada di rencana awal 2021, sekarang insya Allah akan dikasih pemerintah mulai Maret ini," ungkapnya.
Sementara itu, terkait besaran anggaran dan skema proses pencairan, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan masih dalam tahap perumusan.
"Detail masih dalam perumusan regulasi. Ditunggu saja," ujar dia.
Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM berdasar aturan di 2020.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM:
Syarat Penerima BLT UMKM