Singgung Sikap Diam SBY saat PKB Pecah , Mahfud MD Ssebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat

Pemerintah melalu Menko Polhukam , Mahfud MD menanggapi polemik di tubuh Partai Demokrat yang berujung KLB di Deli Serdang

Editor: Alfred Dama
Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut pemerintah akan merevisi UU ITE. 

Singgung Sikap Diam SBY saat PKB Pecah , Mahfud MD Ssebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat

POS KUPANG.COM -- Pemerintah melalu Menko Polhukam , Mahfud MD menanggapi polemik di tubuh Partai Demokrat yang berujung KLB di Deli Serdang

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD akhirnya memberikan pernyataan terkait Kongres Luar Biasa yang digelar kubu Johnny Allen di Deli Serdang, Sumatera Utara hingga penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Mahfud menyebut, pemerintah tidak bisa melarang terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bs melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," jelas Mahfud MD di akun Twitternya, Sabtu (11/3/2021)

Mahfud MD kemudian memberikan contoh kejadian serupa, dimana saat itu terjadi KLB hingga membuat Partai Kebangkitan Bangsa terpecah.

Luna Maya Akhirnya Mengaku Punyca Pacar, Bayang-bayang Ariel NOAH dan Reino Barack Pun Lepas

SBY Bawa Nama Bangsa Indonesia dan TNI dalam Kemelut Demokrat, Teddy Gusnaidi: Jangan Jadi Pengecut

"Sama dengan yang menjadi menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ungkapnya.

Mahfud juga singgung sikap diam SBY ketika menjadi presiden dan terjadi perebutan partai antara Abdurrahman Wahid atau Gusdur dengan Muhaimin Iskandar.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol."

Mahfud menilai, saat ini pemerintah memandang konflik Partai Demokrat sebagai persoalan internal partai dan tidak akan ikut campur.

"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," jelasnya

Baca juga: Jangan Sampai Konflik Demokrat seperti Peristiwa Kudatuli, Sejarah Kudeta Parpol Paling Berdarah

SBY akan demo istana

Di sisi lain, sejumlah pihak menyambut rencana Susilo Bambang Yudhoyono yang akan turun langsung memimpin aksi demonstrasi pasca-pengumuman Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat kubu Johnny Allen.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menegaskan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan berdemonstrasi di Istana Kepresidenan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved