Singgung Sikap Diam SBY saat PKB Pecah , Mahfud MD Ssebut Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat
Pemerintah melalu Menko Polhukam , Mahfud MD menanggapi polemik di tubuh Partai Demokrat yang berujung KLB di Deli Serdang
Langkah itu ditempuh untuk mempertanyakan sikap diam Presiden Joko Widodo atas pengambilalihan kepengurusan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.
Seperti diketahui, dalam Kongres Luar Biasa yang digagas para mantan kader Demokrat di Deli Serdang, Moeldoko ditunjuk sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui votting berdiri.
Proses pemilihan ketua umum berlangsung sangat cepat, disebut tanpa melalui prosedur semestinya.
Meski demikian, Moeldoko dengan tegas menerima penunjukkan dirinya sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Andi menilai Jokowi mengabaikan demokrasi dengan membiarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat kubu Johnny Allen yang telah menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
"Soal etika hargai mantan Presiden (SBY) yang lakukan kebenaran juga beku hatinya. Jangan salahkan jika mantan Presiden demonstrasi di Istana dengan standar prokes," tulis Andi lewat akun Twitter @AndiArief_ID, Jumat (5/3)
Andi menyebut pemerintahan Jokowi membiarkan KLB Demokrat ilegal terjadi.
Padahal menurutnya, Jokowi punya kuasa untuk bertindak mencegah kegiatan itu.
Apalagi, kongres itu disebut tidak mengantongi izin. Namun, tidak ada upaya nyata baik dari pemerintah maupun dari pihak kepolisian untuk mencegah kegiatan tersebut.
Nyatanya, kongres tetap berlangsung meski sempat diwarnai aksi bentrokan antara Kader Demokrat Sumatera Utara dengan orang-orang yang mengenakan kaos bergambar Moeldoko.
Andi menegaskan KLB Demokrat bukan sekadar urusan internal partai.
Baca juga: Saiful Mujani: Ini Ironi Luar Biasa, Kejadian Pertama Sebuah Partai Dibajak Orang Luar Partai
Andi menyebut kejadian ini sebagai tanda matinya demokrasi Indonesia.
"Pak Jokowi harusnya bisa bertindak, terlalu lembek bela demokrasi," cuit Andi.
Sementara itu, Ketua Umum Pro Demokrasi, Iwan Sumule memastikan pihaknya akan turut serta apabila aksi demonstrasi itu benar-benar dilakukan.