Pasca Jebloskan Ahok ke Penjara, Buni Yani Temui Amin Rais, Minta Gabung Partai Ummat, Ini Maksudnya

Kabar menyebutkan, Buni Yani yang dulu membuat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara karena kasus penistaan agama, kini mendekati Amin Rais.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/FAHRUL JAYADIPUTRA
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengacungkan mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11/2017). 

Pembawa acara Apa Kabar Indonesia, kemudian meminta Chudry Sitompul membandingkan kasus Ade Armando dengan Buni Yani.

Chudry Sitompul mengatakan kasus keduanya hampir serupa.

"Kalau dibandingkan dengan kasus Buni Yani?" tanya pembawa acara.

"Saya kira mirip," ucap Chudry Sitompul.

Penelusuran TribunJakarta.com Buni Yani terjerat UU ITE lantaran mengunggah potongan video Ahok alias BTP ketika masih menjabar Gubernut DKI Jakarta menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016.

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik.

Meski serupa, Chudry Sitompul menemukan sejumlah perbedaan antara kasus Ade Armando dan Buni Yani.

Ia mengatakan Buni Yani menyebarkan sebuah berita berupa gambar atau video yang tidak benar.

"Ini beda, kalau Buni Yani kan kata-kata, kalimat dia memuat satu gambar yang tidak benar," ucap Chudry Sitompul.

"Itu kena pasal yang lain, menyebarkan berita bohong," tambahnya.

Sementara Ade Armando membagikan sebuah meme.

"Ini kan bukan berita, sesuatu meme yang dimuat di FB pribadinya," ucap Chudry Sitompul.

"Dan Pak Adenya sudah mengaku," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

Tanggapan Ade Armando

Laporan tersebut ditanggapi santai oleh Ade. Ia menyebut bahwa bukan dirinya yang mengedit foto Anies dengan riasan Joker tersebut.

"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya, karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan kepada Anies dan kepada publik," ujar Ade Armando dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Minggu (3/11/2019).

Ade menjelaskan, meme tersebut merupakan bentuk kritiknya terhadap Anies dalam mengelola pemerintahan.

Salah satu yang ia soroti adalah anggaran-anggaran tidak wajar yang sempat viral beberapa hari belakangan.

Beberapa di antaranya adalah anggaran lem aibon dan bolpoin yang mencapai miliaran rupiah.

Adapun, terkait laporan tersebut, Ade justru mempermasalahkan mengapa anggota DPD itu yang melaporkan dirinya.

"Saya heran, apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies? Kalau lah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," ujar dia.

Namun, Ade mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.

Ia cukup percaya diri menghadapi kasus ini, karena merasa dirinya tidak bersalah.(Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin/ Tribunnews.com/TribunNewsmaker/*)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul INGAT Buni Yani? Buat Ahok Dibui atas Kasus Penistaan Agama, Kini Masuk Partai, Gabung Amien Rais, https://newsmaker.tribunnews.com/2021/03/05/ingat-buni-yani-buat-ahok-dibui-atas-kasus-penistaan-agama-kini-masuk-partai-gabung-amien-rais?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved