Presiden Jokowi

Presiden Jokowi Sudah Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Secara Online

Presiden Jokowi Sudah Lapor SPT Tahunan, Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Lapor Pajak Secara Online

Editor: Gordy Donofan
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Foto tangkapan layar Presiden Joko Widodo meresmikan pengoperasian KRL Yogyakarta-Solo di Stasiun Yogyakarta, DIY, Senin (1/3/2021). 

- Bagian C hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri

- Bagian D apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25

- Di Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

-Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan

- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT

- Selesai

Itulah prosedur cara mengisi SPT Tahunan atau cara lapor SPT Tahunan via online dengan e-Filling yang mulai dibuka setiap Februari oleh DJP.

Informasi selengkapnya KLIK DISINI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/nasional/2021/03/04/jokowi-ajak-wajib-pajak-segera-lapor-spt-tahunan-berikut-cara-lapor-pajak-secara-online?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved