Berita NTT Terkini

Tak Terima BLT Tahap II Dan III, 44 Warga Adukan Kepala Desa Ramadana, SBD Ke Inspektorat

Tak Terima BLT Tahap II Dan III, 44 Warga Adukan Kepala Desa Ramadana, SBD Ke Inspektorat

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Perwakilan warga Desa Ramadana, SBD melaporkan Kadesnya ke Kantor Inspektorat SBD, Senin (1/3/2021) 

Tak Terima BLT Tahap II Dan III, 44 Warga Adukan Kepala Desa Ramadana, SBD Ke Inspektorat

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA--Sebanyak 44 warga Desa Ramadana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD) mengadukan Kepala Desa Ramadana, Kecamatan Loura, SBD, Stefanus Ama Nunu ke Kantor Inspektorat Sumba Barat Daya, Senin (1/3/2021).

Pasalnya sampai saat ini, warga mengaku belum menerima bantuan BLT tahap II dan III tahun 2020.

Kedatangan 44 warga tersebut menggunakan dua buah kendaraan pickup dan diterima
Inspektur Pembantu IV, Lodowik L. Raya.

Pemerintah Kota Kupang Masih Analisis Data Kasus Covid-19

Dihadapan Inspektur Pembantu IV, Lodowik L.Raya, perwakilan warga Timoteus Lede Kadi mengatakan bersama puluhan warga datang melaporkan Kepala Desa Ramadana, Stefanus Ama Nunu karena diduga menyelewengkan dana BLT tahap II dan III tahun 2020 yang sampai hari ini belum diterima warga.

Dikatakan, total dana BLT setahun Rp Rp 3.600.000. Namun warga baru menerima BLT tahap I sebesar Rp Rp 1.800.000. Sedangkan BLT tahap II dan III sama sekali belum diterima. Warga terus menunggu hingga akhir tahun 2020 belum juga cair bahkan sampai Maret 2021 ini.

Polres TTU Sukses Gelar Upaya Restorative Justice atas Kasus UU ITE yang Menjerat Siswa SMA

Stefanus menambahkan, pekan lalu, telah mengadukan hal itu ke Dinas PMD SBD. Saat itu, Dinas PMD SBD berjanji akan memanggil Kepala Desa Ramadana, Stefanus Ama Nunu menghadap ke Dinas PMD SBD, hari ini, Senin (1/3/2021). Namun demikian, pihaknya belum memperoleh informasi apakah Dinas PMD SBD telah memanggilnya.

" Jujur, kami merasa kesal dengan perlakuan kepala desa seperti ini. Kami sangat membutuhkan uang karena kebutuhan banyak pula. Kami melaporkan ini agar secepatnya mendapatkan uang itu. Kalau sampai tetap tidak membayar maka kami minta memproses hukum kepala desa bersangkutan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Petrus Ngongo Ngedo yang mengaku hanya menerima BLT sebesar Rp 1.200.000 dari nominal Rp 3.600.000 per tahun.

Ia menerangkan, kepala desa tidak pernah memberitahunya menerima uang BLT. Kepala Desa menyerahkan uang itu melalui anaknya yang kebetulan saat itu melintas di depan rumahnya.

"Saya ingat kasih pertama sebesar Rp 600.000 dan kedua Rp 600.000. Setelah itu sama sekali saya tidak dapat lagi," tambahnya.

Karena itu, kehadiran kami hari ini, Senin (1/3/2021) adalah untuk memperjuangkan hak kami. Kami tidak ingin uang itu hilang begitu saja. Karena uang tersebut adalah hak kami," tegasnya.

Terhadap laporan warga itu, Inspektur Pembantu IV, Lodowik L.Raya Lodowik L. Raya mengatakan menerima laporan masyarakat tersebut seraya menunggu tindak lanjut dari Polres Sumba Barat Daya.

Hal itu karena surat laporan yang dibawa masyarakat ditujukan kepada polres dan bukan langsung ke pemerintah.

Karena itu, pihaknya menunggu Polres SBD menyurati bupati, apakah itu bisa kita audit atau tidak. Yang pasti kita terlebih dahulu melakukan monitoring.

Selain warga Desa Ramadana, hadir pula warga Desa Weewula di Kecamatan Wewewa Selatan dan Desa Weekokor di Kecamatan Wewewa Tengah melaporkan berbagai hal ketimpangan desa. Mereka berharap Inspektorat segera meresponnya agar berbagai persoalan desa bisa tuntas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved