Balas Tengku Zulkarnain yang Sebut Dirinya Kurangi Micin, Denny Siregar Ungkap Kasus Nakes, Kenapa?
Balas Tengku Zulkarnain yang Sebut Dirinya Kurangi Micin, Denny Siregar Ungkap Kasus Nakes, Kenapa?
POS-KUPANG.COM - Balas Tengku Zulkarnain yang Sebut Dirinya Kurangi Micin, Denny Siregar Ungkap Kasus Nakes, Kenapa?
Ustad Tengku Zulkarnain balas pegiat media sosial Denny Siregar yang menudingnya sebagai provokator.
Tengku Zulkarnain mengatakan mendukung orang selesaikan masalah lewat jalur hukum itu terpuji, bukan provokator.
• Sah Jadi Walikota Solo, Gibran Kini Punya Panggilan Unik, Anak Jokowi Senyum Tanda Setuju, Apa?
• Hari Pertama Bekerja, Bupati dan Wakil Bupati Ngada Pimpin Rapat Bersama Pimpinan OPD
• Heboh Video Luna Maya Dikecup Dimas Beck Viral, eks Ariel NOAH Tiba-tiba Minta Kejelasan Hubungan
• Blak-blakkan Sebut Kebiasaan Joroknya, Nia Ramadhani Santai Sambil Senyum, Ardie Tak Tahu, Apa?
"Hei @Dennysiregar7
mendukung orang selesaikan masalah lewat jalur hukum itu terpuji, bukan provokator.
Kurangi makan micin biar otak sehat.
Okay?," tulis Tengku Zulkarnain, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul, Kamis (25/2/2021) pukul 12.06 siang.
Cuitan Tengku Zulkarnain disertai artikel berita berjudul "Tuding Tengku Zul Provokator Kasus 4 Nakes Dituduh Menista Agama, DS: Ya, Aku Mulai Mengerti".
Diketahui, Denny Siregar melalui akun Twitter-nya memposting video Tengku Zulkarnain soal kasus empat tenaga kesehatan (nakes) laki-laki mandikan jenazah perempuan di Pamatang Siantar.
"Ohh... Ada doi juga rupanya dibalik masalah nakes di Pematang Siantar.
Yayaya.. aku mulai mengerti," tulis Denny Siregar, Kamis (25/2/2021) pukul 1.58 dini hari, seperti dilansi Tribun-timur.com.
Dalam video tersebut, Tengku Zulkarnain meminta pihak RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk memecat 4 nakes tersebut.
Kalau perlu, kata Tengku Zulkarnain, Gubernur Sumatera Utara dan Walikota Pematangsiantar memecat Kepala RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Dilansir Tribun-timur.com dari Tribunnews.com, kasus memandikan jenazah wanita oleh empat tenaga medis dari RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dihentikan.
Hal ini berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada Rabu (24/2/2021) sore.
Kabar penghentian kasus tersebut disampaikan langsung kepala kejaksaan Agustinus Wijono Dososeputro.
• Sah Jadi Walikota Solo, Gibran Kini Punya Panggilan Unik, Anak Jokowi Senyum Tanda Setuju, Apa?
• Hari Pertama Bekerja, Bupati dan Wakil Bupati Ngada Pimpin Rapat Bersama Pimpinan OPD
• Sah Jadi Walikota Solo, Gibran Kini Punya Panggilan Unik, Anak Jokowi Senyum Tanda Setuju, Apa?
Menggelar konferensi pers di kantornya, Agustinus menyampaikan, Kejaksaan menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2), yang berarti kasus ini dinyatakan ditutup.
Agustinus mengatakan, unsur penodaan agama yang dilakukan oleh keempat terdakwa tenaga kesehatan tidak terbukti.