Meski Bergaji Kecil, Putera Jokowi Ini Bakal Terima Tunjangan Besar, Bisa Tembus Ratusan Juta, WOW!

Terlepas dari aksi blusukannya tersebut, Gibran yang juga Wali Kota Solo ini ternyata akan mendapatkan gaji yang telah ditetapkan pemerintah.

Editor: Frans Krowin
(Dokumentasi Pemkot Solo)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gedung Graha Paripurna DPRD Solo pada Jumat (26/2/2021). 

PAD sampai dengan Rp 5 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3 persen dari PAD

Berikut rinciannya: 

  • PAD Rp 5 miliar sampai 10 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2 persen dari PAD
  • PAD Rp 10 miliar sampai 20 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 250 juta dan paling tinggi sebesar 1,5 persen dari PAD
  • PAD Rp 20 miliar sampai 50 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD
  • PAD Rp 50 miliar sampai 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD
  • PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD

Misalnya, Kota Solo atau Surakarta memiliki PAD tahun 2019 sebesar sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959. Artinya, dana operasional Wali Kota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi Rp 3 miliar.

Daftar Kekayaan Gibran

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo.
Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (kanan), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). Pasangan Gibran-Teguh direkomendasikan oleh DPP PDI-P untuk terjun dalam ajang Pilkada Solo. (TRIBUNNEWS/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran)

Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Kekayaan tersebut terbilang fantastis mengingat usia Gibran yang masih muda, yakni 32 tahun.

Tidak hanya itu, Gibran juga diketahui memiliki hutang dari cicilan rumahnya sebesar lebih dari Rp 800 juta.

Rincian kekayaan putra sulung Presiden Jokowi tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di elhkpn.kpk.go.id. 

Tercatat ia memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan hingga alat transportasi.

Lebih rinci, pemuda yang berlatar belakang sebagai pengusaha tersebut memiliki empat aset tanah dan bangunan serta sebidang tanah tanpa bangunan.

Sementara itu, lima tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran, tiga berada di Kota Solo dan dua berada di Kabupaten Sragen.

Jika ditotal, nilai harta Gibran dari sejumlah tanah dan bangunan yang dimilikinya ialah Rp 13,4 miliar.

Sementara itu, harta kekayaan Gibran berupa alat transportasi bernilai Rp 682 juta.

Dalam laporannya, Gibran memiliki 5 unit mobil dan 3 unit motor.

Mobil yang dimiliki Gibran ialah 2 unit Toyota Avanza, 1 unit Isuzu Panther, 1 unit Daihatsu Grand Max, dan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved