Dirayu Senior Saat Suami Tugas di Papua Istri Prajurit TNI Akhirnya Serahkan Kehormatannya Simak Ini

Bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, seperti itulah yang dialami sang istri dan senior suaminya tersebut. 

Editor: Frans Krowin
Ilustrasi perselingkuhan
ilustrasi selingkuh 

Namun, AP dan Koptu SS masih kerap berhubungan intim dan dilakukan di ruang panel listrik.

Kopda AM rupanya sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya.

Makanya ia mulai melakukan penyelidikannya sendiri setelah pulang dari Papua pada desember 2019.

Kopda AM lalu berhasil membongkar chat sang istri dengan Koptu SS.

Kemudian, Kopda AM lalu melaporkan perbuatan istrinya ke staf intel.

AP lalu diinterogasi dan mengakui perselingkuhannya dengan Koptu SS.

Koptu SS pun kemudian diproses secara hukum militer.

Dalam putusannya, hakim menyatakan Koptu SS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

“Turut serta melakukan zina”.

Koptu SS lalu dijatuhi pidana penjara 8 bulan dan dipecat dari dinas militer.

Perselingkuhan ini juga diketahui berbuntut pada keretakan rumah tangga Kopda AM dan Ap.

Mereka disebut memilih memproses perceraian usai kasus ini.

PNS SELINGKUH

Sementara itu, sebelumnya skandal perselingkuhan pasangan PNS di Surabaya pun sudah mendapatkan putusan banding dari hakim.

Pasangan selingkuh PNS di Sumenep yang mengajukan banding adalah seorang laki-laki berusia 40 tahun yang bekerja sebagai PNS Dinas Pariwisata dan seorang wanita yang bekerja sebagai bidan dan merupakan ASN.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved